Langgar Regulasi, Pansus Hak Angket Temukan Kegiatan Fakultas Kehutanan Unhas Dibiayai Biro Umum

oleh
OPD tak Hadiri Sidang Hak Angket DPRD, Dewan: Akan ada Pemanggilan Paksa

MACCA.NEWS– Selain Perjalanan fiktif yang dilakukan oleh Gubenur Sulsel, Nurdin Abdullah, Pansus hak angket DPRD Sulsel juga menemukan pelanggaran yakni kegiatan kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) fakultas Kehutanan yang dibiayai oleh biro umum Pemerintahan Prov Sulsel.

Temuan ini diketahui saat pansus hak angket mempertanyakan kepada mantan biro umum Provinsi Sulsel, Hatta soal adanya kegiatan fakultas kehutanan Unhas pada Desember 2018 lalu di Hotel Rinra. Dimana saat ini dekan fakultas Pertanian yang juga ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Prof Yusran. “Iya benar,” kata Hatta

“Pembayaran tersebut saat kegiatan fakultas Kehutanan selesai. Beliau (Prof Yusran) mengatakan ini permintaan gubernur,” ucapnya.

Adapun besaran yang diberikan yakni Rp90 juta. Namun kata Hatta itu adalah keinginan Nurdin Abdullah maka dia terpaksa menanggulangi kegiatan Fakultas Kehutanan Unhas. “Secara aturan tidak benar. Tapi dia mengatasnamakan pimpinan (Gubernur) maka kita layani,” tuturnya.

Dengan begitu, Direktur Profetik Isntitute, M.Asaratillah mengatakan semestinya penggunaan anggaran harus sesuai regulasi yang sudah diatur.

“Intinya penggunaan anggaran dalam birokrasi pemerintahan itu mesti mengikuti perencanaan yang ada sebelumnya dan harus melalui regulasi yang ada,” M.Asaratillah, Rabu (24/7/2019).

“Jika ada penganggaran yang sifatnya tiba-tiba, atau tidak memiliki mata anggaran ,maka secaa tidak langsung akan membuat kinerja dan pengaturan keuangan daerah menjadi terganggu,” jelasnya. (*)

The post Langgar Regulasi, Pansus Hak Angket Temukan Kegiatan Fakultas Kehutanan Unhas Dibiayai Biro Umum appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.