Terkait Dugaan Pelanggaran Admistrasi Pemilu, PPK Kecamatan Makassar disidang Bawaslu

oleh
oleh
Terkait Dugaan Pelanggaran Admistrasi Pemilu, PPK Kecamatan Makassar disidang Bawaslu

MACCA.NEWS- Bawaslu kota Makassar menyidangkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kecamatan Makassar terkait dugaan pelanggaran administrasi pemilu 2019. Sidang tersebut dipimpin komisioner Bawaslu kota Makassar, Sri Wahyuningsih di kantor Bawaslu kota Makassar, Jl Anggrek, Rabu (8/5/2019).

Pelanggaran tersebut dimana PPK kecamatan Makassar diduga melakukan manipulasi suara hasil pemilihan umum di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibeberapa kelurahan, 17 April 2019 lalu.

Dibeberapa kelurahan di Kecamatan Makassar, berdasarkan rekapitulasi ditingkat kecamatan hasil pemilu tidak sesuai dengan hasil C1 di TPS yang dimiliki saksi partai politik, dan panwascam.

“Tadi kita sidangkan, pihak pelapor dari sala satu partai politik, telah menyerahkan bukti-buktinya dan memberikan keterangannya. Pihak terlapor (PPK) juga kita mintai bukti untuk  dihadirkan dipersidangan besok,” kata pimpinan majelis sidang, Sri Wahyuningsih.

Dalam sidang selanjutnya, pimpinan sidang Bawaslu meminta para pihak pelapor dan terlapor untuk menghadirkan masing-masing saksinya.

“Kita agendakan akan menghadirkan saksi-saksi di sidang besok (Kamis) baik pihak terlapor dan pelapor. Kita akan mengambil keputusan sesuai fakta persidangan dan bukti-bukti,” jelas Sri Wahyuningsih. (*)

The post Terkait Dugaan Pelanggaran Admistrasi Pemilu, PPK Kecamatan Makassar disidang Bawaslu appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.