Tangkap 257 Perusuh, Ini Barang Bukti yang Disita Polisi

oleh
Tangkap 257 Perusuh, Ini Barang Bukti yang Disita Polisi

MACCA.NEWS – Polda Metro Jaya, menyita sejumlah barang bukti dari tangan 257 tersangka yang ditangkap pasca-kerusuhan, di Bawaslu, Petamburan dan Gambir, tanggal 21-22 Mei 2019. Diantaranya, celurit, busur panah, botol molotov, hingga uang tunai rupiah dan dolar AS.

“Dari TKP (tempat kejadian perkara) Bawaslu, ada barang bukti bendera hitam, mercon atau petasan, ada beberapa HP. Petamburan, barang bukti yang kita amankan pertama, ada celurit, kemudian juga ada busur panah, ada botol molotov. Di Petamburan, juga ada uang di amplop, ada nama-namanya. Antara Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu. Kemudian ada uang Rp 5 juta, ini untuk operasional,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (22/5/2019).

Polisi juga menyita uang dolar AS berjumlah US$ 2.760, dari dua orang asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, di sekitar Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. “Kalau uang ini (dollar) TKP Bawaslu. Ini (pelaku) dari Lombok,” ungkap Argo.

Argo menuturkan, para perusuh itu ada yang menyuruh, dan mereka sudah melakukan perencanaan atau setting kegiatan.

“Ini ada yang nyuruh, dan disebutkan ada uang. Sudah mensetting kegiatan. Jadi uang di amplop ada nama-namanya,” kata Argo.

Menyoal siapa yang memberikan uang itu, Argo mengungkapkan, penyidik sedang menyelidiki orangnya.

“Uang itu dari mana, ada dari seseorang yang masih kita gali, masih kita cari. Jadi penyidik akan mencari orang yang memberikan amplop,” tandas Argo. (*)

The post Tangkap 257 Perusuh, Ini Barang Bukti yang Disita Polisi appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.