Lagi, Pengamat Sebut Pelantikan Pejabat Pemprov Coreng Praktek Hukum Administrasi Negara

oleh
Wacana Pemindahan Ibukota Alihkan Isu Pilpres,? Begini Kata Pengamat

MACCA.NEWS- Tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta klarifikasi Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Ruang Kerjanya, Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Makassar, Selasa (7/5/2019).

Kunjungan tersubut merupakan bentuk pengawasan Dirjen Otoda kepada Pemerintah Daerah yang berhubungan dengan pelantikan yang berlangsung pada 28 April 2019, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, dengan jumlah 193 orang dengan formasi jabatan eselon III dan IV.

“Hal yang wajar dalam pemerintahan mengenai persoalan administrasi, kedatangan kami, dalam hal ini meminta klarifikasi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel”, Ungkap Plt Dirjen Otoda Kemendagri RI, Akmal Malik.

Sementara itu, Wagub Andi Sudirman Sulaiman menyatakan “Prosedur telah dilakukan ke BKD sebelum sampai kepada keputusan, sebelum penandatanganan ada kordinasi kepada BKD melihat dan sesuai hasil pertimbangan bahwa tidak ada proses pelanggaran”, jelasnya.

Sementara pengamat politik dari Universitas Bosowa Makassar, Arief Wicaksono mengatakan pelantikan pejabat eselon di di lingkup Pemprov Ssel oleh Wakil Gubernur mencoreng praktek hukum admistrasi pemerintahan.

“Iya, peristiwa itu pastinya sangat mencoreng praktek hukum administrasi negara atau administrasi pemerintahan. Bagi sebuah pemerintahan daerah, mungkin kesalahan administrasi itu hal biasa, tapi bagi publik, akan memunculkan banyak pertanyaan,” ungkap Arief Wicaksono. (*)

The post Lagi, Pengamat Sebut Pelantikan Pejabat Pemprov Coreng Praktek Hukum Administrasi Negara appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.