KPU: Demo Ganggu Proses Rekapitulasi Suara

oleh
oleh
KPU: Demo Ganggu Proses Rekapitulasi Suara

MACCA.NEWS – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, mengatakan demonstrasi di depan Kantor KPU yang akan dikomandoi oleh Kivlan Zen dan Eggi Sudjana tidak akan menghambat penetapan hasil Pemilu Serentak 2019. KPU menargetkan penetapan hasil pemilu pada 22 Mei 2019 mendatang.

“Menghambat (penetapan hasil pemilu 2019) sih tidak,” ujar Wahyu kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).

Namun, Wahyu mengatakan, demonstrasi di depan kantor KPU bakal mengganggu proses rekapitulasi yang sedang berlangsung di KPU. Dia mengakui orasi yang disampaikan saat demo akan mengganggu pembacaan hasil pemilu.

“Sangat mengganggu. Sekarang bayangkan ya, kita di dalam sedang rapat rekapitulasi dan sedang mendengarkan dengan konsentrasi. Kemudian yang di luar juga ngomong. Apalagi kemarin ada dua massa yang berdemonstrasi langsung bersahut-sahutan,” ungkap Wahyu.

Wahyu mengakui, KPU tentunya menghormati kebebasan orang menyatakan pendapat. Namun, dengan kondisi sekarang, penyampaian kebebasan berpendapat akan mengganggu proses rekapitulasi. “Kalau kebebasan mengeluarkan pendapatnya sih boleh-boleh saja tetapi kebebasan mereka mengganggu kami,” tandas Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu menuturkan, KPU tidak mempunyai rencana untuk menerima perwakilan demonstran. Pasalnya, KPU sedang berkonsentrasi menyelesaikan rekapitulasi hasil pemilu luar negeri.

“Tidak (tidak akan diterima). Kami tidak punya waktu. Sekarang bayangkan, kami start bekerja rekapitulasi sejak pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Kemudian dilanjutkan lagi hingga pukul 18.00 WIB. Kemudian break untuk salat Tarawih, dan kami lanjutkan rekapitulasi kembali sejak pukul 20.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB,” pungkas Wahyu. (*)

The post KPU: Demo Ganggu Proses Rekapitulasi Suara appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.