Begini Penjelasan KPU Kota Makassar Terkait Rekapitulasi Kecamatan Panakkukang Tertunda

oleh
oleh
Begini Penjelasan KPU Kota Makassar Terkait Rekapitulasi Kecamatan Panakkukang Tertunda

MACCA.NEWS- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar segera merampungkan rekapitulasi perhitungan suara pemilihan umum (pemilu) tahun 2019.

Digelar di hotel Grand Asia, rekapitulasi kota Makassar tinggal menyelesaikan Kecamatan Panakkukang, dan kecamatan Tamalate. KPU kota Makassar pun menargetkan hari ini, Minggu (12/5/2019) akan selesai.

“Untuk kecamatan Panakkukang tinggal menyalin kembali hasil rekap dari PPS yang sudah selesai. Pagi ini hari kami prediksi sudah masuk ke KPU kota,” Ketua KPU MakassarFarid Wajdi, saat dikonfirmasi, Minggu (12/5/2019).

Hasil penelusuran macca.news, penyebab lambatnya rekapitulasi Kecamatan Panakkukang dan Kecamatan Tamalate disebabkan DA1 sementara dipindahkan dari kelurahan ke tingkat kecamatan, dan dalam tahapan perampungan tanda tangan dari PPS, PPk, dan para saksi.

Sementara KPU kota Makassar dijadwalkan akan melanjutkan rekapitulasi perhitungan suara pemilu, hari ini (Minggu) pukul 10.00 wita. (*)

The post Begini Penjelasan KPU Kota Makassar Terkait Rekapitulasi Kecamatan Panakkukang Tertunda appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.