5 Fakta Ambulans Parpol di Aksi 22 Mei 2019

oleh
oleh
5 Fakta Ambulans Parpol di Aksi 22 Mei 2019

MACCA.NEWS- Satu unit ambulans berlogo Partai Gerindra berpelat nomor B 9686 PCF yang diamankan polisi saat kerusuhan 22 Mei, diketehui menunggal pajak kendaraan. Berdasarkan penelusuran di laman resmi Samsat Jakarta, mobil tertulis Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Tasikmalaya itu, diketahui telah menunggak pajak kendaraan bermotor sejak 25 Februari 2015.

Selain itu, masa berlaku STNK mobil tersebut telah habis sejak 25 Februari 2018. Oleh karena itu, mobil tersebut dikenakan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 390.600 di luar pajak pokok Rp 1.627.500. Mobil itu juga dikenai denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 100.00.

Berikut ini 5 fakta ambulans parpol berisi batu di tengah aksi 22 Mei lalu.

1. Menunggak pajak

Situs resmi Samsat Jakarta mengungkap, ambulans telah menunggak pajak kendaraan bermotor sejak 25 Februari 2015. Selain itu, masa berlaku STNK mobil tersebut telah habis sejak 25 Februari 2018.

2. Orang yang berada di dalam ambulans

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono melalui keterangan persnya menyampaikan, ada tiga orang yang diamankan bersama ambulans tersebut, Kamis 23 Mei 2019. Tiga orang tersebut yakni Y sebagai sopir, I merupakan Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya, serta O adalah Wakil Sekretaris Partai Gerindra. Mereka berangkat dari Tasikmalaya yang dikirim ke Jakarta. Lalu, saat tiba di Jakarta, ada dua orang penumpang ikut berinisial HS dan SGC, simpatisan Partai Gerindra asal Riau.

3. Ambulans atas perintah Ketua DPC Partai Gerindra Tasikmalaya

Argo mengatakan, Ketu DPC Partai Gerindra disebut sebagai orang yang memerintahkan ambulans untuk dibawa ke Jakarta. “Ada instruksi (Ketua DPC Partai Gerindra Tasikmalaya),” jelasnya di Polda Metro Jaya.

4. Uang operasional

Argo menegaskan, ketiga orang yakni Y, I, dan O dibekali uang Rp 1,2 juta. Uang itu diberikan oleh Ketua DPC Partai Gerindra Tasikmalaya. “Jadi dalam perjalanan mereka dibekali uang Rp 1,2 juta untuk operasional,” sambungnya.

5. Tak ada peralatan medis tapi batu

Dalam ambulans tak ditemukan peralatan medis, melainkan batu. “Di mobil tersebut tidak ada perlengkapan medis, atau obat-obatan perlengkapan minimal P3K,” kata Argo.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan karena sopir ambulans dan penumpang tak mengakui asal batu-batu yang berada di dalam ambulans tersebut. (*)

The post 5 Fakta Ambulans Parpol di Aksi 22 Mei 2019 appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.