Surat Suara Dicoblos di Malaysia, Bawaslu Segera Ambil Keputusan

oleh
oleh
Surat Suara Dicoblos di Malaysia, Bawaslu Segera Ambil Keputusan

MACCA.NEWS– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bergerak cepat menindaklanjuti informasi surat suara tercoblos di Selangor Malaysia. Saat ini, Bawaslu sedang mengumpulkan dokumen alat bukti, data-data pengawasan mengenai informasi tersebut.

“Jadi kami langsung dapat laporan dari jajaran kami. Saat ini kami sedang kumpulkan berbagai dokumen alat bukti, data-data pengawasan,” kata Ketua Bawaslu usai audiensi dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/4/2019).

Lebih lanjut Abhan menyatakan, dari data dan barang bukti yang dikumpulkannya itu, pihaknya akan membuat keputusan atau rekomendasi. Abhan berjanji, keputusan itu akan disampaikan setidaknya malam ini.

“Sore ini sampai malam ini kami akan ada keputusan kami, ada rekomendasi yang akan kami keluarkan,” tegasnya.

Abhan masih enggan menyebut ancaman sanksi yang dapat dijatuhi terhadap caleg, partai atau pelaku pencoblosan surat suara tersebut. Dikatakan Abhan, pihaknya perlu mempelajari fakta-fakta yang ada terkait tindak pidana pemilu tersebut.

“Ya kita lihat dulu fakta-faktanya, kita lihat dulu. Siapa yang melakukan dan apa motifnya dan sebagainya. Tapi tindakan kami saat ini kami sedang kumpulkan data,” katanya.

Diberitakan, beredar video tentang penggerebekan lokasi tempat penyeludupan surat suara pos di sebuah ruko di kawasan Bangi, Selangor, Malaysia. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa surat suara Pilpres sudah tercoblos untuk Pasangan Calon Presiden Nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf dan surat suara pileg untuk Partai Nasdem dengan caleg Nomor urut 3 dengan nama Ahmad. Dalam video tersebut, tampak puluhan kantong surat suara Pemilu 2019.

“Barang-barang sudah dicoblos di Malaysia Selangor. Sudah dicoblos 01, Partai Nasdem Nomor 5, calegnya Nomor urut 3 namanya Ahmad. Kami harap KPU Indonesia membatalkan semua urusan tentang DPL Malaysia dari hari ini sampai tanggal 14 (April). Kalau tidak kami akan duduki KBRI,” suara seorang pria dalam video tersebut sambil memperlihatkan surat suara yang sudah tercoblos.

Padahal, pemungutan suara di wilayah Malaysia baru diselenggarakan pada hari Minggu, 14 April 2019. Pencoblosan dilakukan di Kuala lumpur, Kinabalu, Kuching, Penang dan Tawau.  (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.