Jumlah Petugas KPPS Meninggal Bertambah Jadi 296 Orang

oleh
oleh
144 Petugas KPPS Meninggal, Kenapa Kelelahan Bisa Sebabkan Kematian? 

MACCA.NEWS– Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim mengatakan jumlah petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal saat bertugas kembali bertambah. Hingga Senin (29/4) pagi, kata Arif, ada 296 yang meninggal dunia dan yang sakit sebanyak 2.151 orang.

“Kami menyampaikan update data per 29 April 2019 pukul 08.00 WIB adalah petugas KPU yang wafat sebanyak 296 orang, yang sakit sebanyak 2151 dan yang terkena musibah sebanyak 2.447,” ujar Arif dalam keterangannya, Senin (29/4/2019).

Sebelumnya, KPU mencatat jumlah KPPS yang tertimpa musibah sebanyak 2.385 orang dengan rincian 287 KPPS yang sudah meninggal dunia dan 2.095 orang sakit.

Jumlah tersebut berasal dari 34 provinsi. Menurut KPU, penyebab musibah tersebut karena kelelahan, kecelakaan, stres karena tekanan dan beban kerja yang banyak.

Hingga Senin pagi, penyelenggara pemilu yang meninggal terbanyak di Jawa Barat sebanyak 89 orang, disusul Jawa Timur 39 orang, Jawa Tengah 31 orang, Banten 20 orang, DKI Jakarta 10 orang, Lampung 10 orang dan Kalimantan Barat 10 orang.

Sementara yang sakit terbanyak di Jawa Barat sebanyak 259 orang, disusul Jawa Tengah 246 orang, Sulawesi Selatan 191 orang, NTB 166 orang, Aceh 125 orang, Jambi 117, Lampung 112 orang, dan Sulawesi Tengah 106 orang.

Sebagaimana diketahui, masa kerja petugas KPPS masih berlangsung hingga 9 Mei mendatang. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU), Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019, masa kerja KPPS dimulai sejak 10 April 2019. Masa kerja KPPS berakhir pada 9 Mei 2019.

Sementara itu, untuk panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK), bekerja sejak 9 Maret 2018. Kedua kelompok penyelenggara pemilu ad hoc ini akan mengakhiri masa kerjanya pada 16 Juni 2019.

Komisioner KPU Viryan mengatakan dengan masa kerja yang masih panjang, seluruh KPPS dan penyelenggara pemilu di lapangan wajib menjaga kondisi kesehatan dan tetap melayani semua pihak dengan adil.

“Jaga dan pastikan kotak suara aman dan tidak rusak. Bekerjalah dengan teliti dan pastikan pengisian sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara. Terakhir, jangan mau digoda dan laporkan ke aparat bila ada ancaman/tekanan untuk melakukan manipulasi hasil pemilu oleh siapapun,” tegas Viryan.  (*)

The post Jumlah Petugas KPPS Meninggal Bertambah Jadi 296 Orang appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.