Dana untuk Politik Uang Sudah Ditarik 3 Tahun Sebelum Pemilu

oleh
oleh
Dana untuk Politik Uang Sudah Ditarik 3 Tahun Sebelum Pemilu

MACCA.NEWS – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga dana untuk politik uang sudah ditarik dari bank, dua hingga tiga tahun sebelum pemilu berlangsung. Pasalnya, PPATK mengendus adanya penarikan dana tak normal dua hingga tiga tahun lalu.

“PPATK juga memotret ada kecenderungan memang, semoga saya salah, karena PPATK tak bisa menuduh. Ini ada laporan intelijen, membaca dari kecenderungan, penarikan dana tunai bisa terjadi 2-3 tahun sebelum pemilu,” ujar Deputi Bidang Pemberantasan PPATK, Firman Shantyabudi, dalam diskusi ‘Mengawal Integritas Pemilu’ di Hotel Ashley, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).

Firman mengatakan, sulit menemukan keanehan dan dugaan transaksi keuangan melalui nomor rekening resmi peserta pemilu yang diserahkan ke KPU. Jika dicek di nomor rekening tersebut, maka akan terlihat normal-normal saja.

“Karena PPATK memotret dana kampanye yang diberikan aman saja. Aman, tertib. Tapi, perputaran uang di sekitar itu, walaupun kami belum bisa menemukan keterikatannya, itu luar biasa masif,” ungkap Firman.

Firman menuturkan, meskipun perputaran uang pada saat tahun pemilu terlihat wajar dan normal, bukan berarti Pemilu bersih dari politik uang. Pasalnya, dana untuk politik uang sudah ditarik 2 atau 3 tahun sebelum pemilu dan disimpan di tempat lain, bukan di bank.

“Jadi, kalau tahun ini pelaksanaan kampanye dana yang berputar di bank itu aman, bukan berarti tidak terjadi potensi politik uang, karena mereka bisa simpan itu uang. Dua hingga tiga tahun bisa taruh di safe house barangkali. Ini faktanya. Itu sangat potensial, uangnya diambil, dipecah-pecah uangnya, dikasih,” pungkas Firman. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.