Bawaslu Sudah Ingatkan KPU soal Wakil Dubes Malaysia Jadi PPLN

oleh
Sabtu Hari ini, KPU Mulai Produksi Surat Suara Pemilu 2019

MACCA.NEWS- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, sudah mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Krishna KU Hannan, menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) di Malaysia. Bawaslu telah meminta KPU untuk mengganti yang bersangkutan karena anak Dubes Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana menjadi caleg dari dapil DKI Jakarta 2.

Anak dari Rusdi Kirana, Davin Kirana merupakan caleg Partai Nasdem untuk dapil DKI Jakarta 2 yang meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Luar Negeri.

“Kami sudah mengirimkan surat kepada KPU RI untuk mengganti yang bersangkutan (Wakil Dubes Malaysia yang jadi anggota PPLN). Agar tidak terjadi konflik kepentingan karena Pak Duta Besar punya anak yang sedang running (caleg),” ujar Bagja kepada wartawan, Kamis (11/4/2019).

Bahkan, kata Bagja, pihak Panwaslu Malaysia mendapat laporan bahwa Davin Kirana ikut dalam suatu acara duta besar di Malaysia. Laporan tersebut, kata Bagja sedang ditindaklanjuti oleh Panwaslu di Malaysia. Namun tiba-tiba terjadi kejadian surat suara yang sudah tercoblos termasuk untuk Davin Kirana.

“Ada satu laporan kita lagi bahas bahwa anaknya Pak Dubes ini ikut dalam satu acara di duta besar. Nah itu lagi kita cek semua ini. Tiba-tiba ada kejadian seperti ini (surat suara tercoblos),” ungkap Bagja.

Sebagaimana diketahui, susunan kepengurusan PPLN Malaysia yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Agung Cahaya Sumirat sebagai Ketua merangkap anggota, dengan enam anggota lainnya, yaitu, Djadjuk Natsir, Krishna KU Hannan, Putri Karina Sari, Yudhi Martha Nugraha, Yusron B Ambary, dan Agus S PPLN akan dibantu oleh Sekretariat dengan tiga anggota yaitu Ikram A Taha, Winda Wijayanti, dan Ika Yuli Indarti.

Krishna KU Hannan juga diketahui merupakan wakil dubes Indonesia untuk Malaysia.

Sebelumnya, beredar video tentang penggerebekan lokasi tempat penyelundupan surat suara pos di sebuah ruko di kawasan Bangi, Selangor, Malaysia. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa surat suara Pilpres sudah tercoblos untuk pasangan calon Presiden Nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf dan surat suara pileg untuk Partai Nasdem dengan caleg nomor urut 3 dengan nama Ahmad.

Terdapat juga foto surat suara yang sudah tercoblos untuk Caleg Nasdem Davin Kirana.

“Barang-barang sudah dicoblos di Selangor, Malaysia. Sudah dicoblos 01, Partai Nasdem Nomor 5, calegnya Nomor urut 3 namanya Ahmad. Kami harap KPU Indonesia membatalkan semua urusan tentang DPL Malaysia dari hari ini sampai tanggal 14 (April). Kalau tidak, kami akan duduki KBRI,” ujar seorang pria dalam video tersebut sambil memperlihatkan surat suara yang sudah tercoblos.  (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.