Tuduh Jokowi Curang Saat Debat, Ketua BPN Prabowo-Sandi Dilaporkan

oleh
Prabowo Terkesan Pesimistis, Jokowi Pede soal Infrastruktur

MACCA.NEWS- Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Djoko Santoso dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena menuduh Calon Presiden Nomor Urut 01, Joko Widodo melakukan kecurangan saat debat Pilpres kedua, Minggu (17/2) malam.

Djoko Santoso dilaporkan oleh Barisan Advokat Indonesia (BADI) yang menilai tuduhan Djoko Santoso telah menghina Jokowi.

“Kami melaporkan Pak Djoko Santoso, Ketua BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait ucapan beliau soal tuduhan curang ke Pak Jokowi dan KH Ma’ruf Amin pasca debat kedua pilpres, Ahad (17/2) lalu,” ujar anggota BADI, Adi Prakoso di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (20/2).

Dalam laporan tersebut, Adi membawa sejumlah alat bukti berupa rekaman pernyataan Djoko dalam bentuk CD dan kutipan berita dari media.

Adi menilai pernyataan Djoko Santoso melanggar Pasal 280 ayat (1) butir c UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal tersebut memuat ketentuan larangan bagi pelaksana, peserta, dan tim kampanye menghina seseorang terkait suku, agama, ras, golongan, dan atau peserta pemilu lainnya.

“Tuduhan curang tersebut kami nilai telah menghina Pak Jokowi. Pak Jokowi mengungkapkan fakta. Aneh saja ketika mengungkapkan sebuah fakta kebenaran di forum resmi dianggap curang,” tandas Adi.

Pada saat debat, Jokowi menyebutkan kepemilihan lahan Prabowo di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah. Menurut Adi, pernyataan Jokowi dalam debat itu merupakan kebenaran yang didukung data dan fakta. Kepemilikan lahan itu bahkan diakui sendiri oleh Prabowo.

“Info itu wajib diketahui publik. Hak publik untuk mengetahui harta kekayaan capres sangat diperlukan untuk menilai capres yang akan dipilih 17 April nanti,” pungkas Adi.

Adi berharap Bawaslu segera menindaklanjuti laoprannya. Jika ditemukan unsur pelanggaran, kata Adi, Bawalsu harus menindaklanjuti sesuai mekanisme undang-undang.

Sebelumnya, Djoko menyebut Jokowi curang dalam debat kedua Pilpres 2019. Hal itu diungkapkan Djoko terkait pernyataan Jokowi membuka data kepemilikan lahan Prabowo yang mencapai 340 ribu hektare di daerah. Sebanyak 220 ribu hektare ada di Kalimantan Timur, dan 120 ribu hektare di Aceh Tengah.

“Ya pak Jokowi curang nyerang pribadi, nyerang perorangan, di aturan itu kan tidak boleh menyerang perorangan,” kata Djoko di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Ahad (17/2).

No More Posts Available.

No more pages to load.