KPU: Pemilih Rugi Kalau Golput

oleh
Pemidanaan Anggota KPU Berpotensi Kacaukan Pemilu

MACCA.NEWS- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengimbau dan mengajak masyarakat Indonesia yang sudah memenuhi hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019. Menurut Viryan, pemilih rugi jika menjadi golput atau tidak menggunakan hak pilihnya.

“Libur kan bisa tiap minggu, memilih 5 tahun sekali. Rugi kalau enggak memilih. Jadi, golput itu rugi,” ujar Viryan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (8/2).

Viryan mengatakan jika pemilih tidak menggunakan hak pilihnya, maka tidak terlibat dalam menentukan nasibnya lima tahun mendatang. Padahal kesempatan tersebut ada untuk memilih pemimpin yang terbaik baik di legislatif dan eksekutif.

“Kita punya kesempatan menentukan siapa yang terpilih tetapi kita memilih untuk tidak terlibat, kan rugi. Karena nasib kita nanti ditentukan oleh mereka, sekarang nasib mereka ditentukan oleh kita. Mau nasibnya ditentukan dengan orang yang kita tidak tahu? Kita serahkan gitu aja? Nggak keren kalau nggak milih,” jelas Viryan.

Viryan mengakui bahwa golput adalah hak. “Golput itu hak, tetapi sudah nggak keren. Kerennya itu golput di Orde Baru. Kalau sekarang apa yang mau di-golput-in, setiap orang punya kesempatan yang sama untuk mnnggunakan hak pilihnya, tidak ada intimidasi, potensi manipulasi seperti masa lalu dan satu suara memang menentukan,” kata Viryan.

No More Posts Available.

No more pages to load.