Inspektorat Provinsi melakukan pemeriksaan masa akhir jabatan Bupati

oleh
Inspektorat Provinsi melakukan pemeriksaan masa akhir jabatan Bupati

 

MACCA.NEWS.WAJO-Pemerintah Kabupaten Wajo dalam hal ini inspektorat kabupaten Wajo melaksanakan rapat pemeriksaan oleh tim inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan terkait berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah Kabupaten Wajo yang diselenggarakan pada hari Senin 11 Februari 2019 ruang rapat pimpinan Bupati Wajo lantai 2

Adapun yang hadir dalam acara ini yaitu para Kepala OPD di Kabupaten Wajo dan para Camat se Kabupaten Wajo.

Dalam pemeriksaan nantinya, diminta untuk menyiapkan data dan informasi yang berkaitan dengan perencanaan target kinerja dan capaian kinerja selama 5 tahun, yang meliputi aspek kesejahteraan masyarakat, aspek daya saing daerah dan aspek pelayanan umum.

Dalam sambutan Plh. Bupati Wajo H.Amiruddin A, S.Sos., M.M mengatakan dari setiap SKPD akan mengusung keunggulan daerah dalam bentuk sisi kelembagaan, inovasi daerah, inovasi Desa kemudian aspek pelayanan umum, tentu ada indikator-indikator yang telah menjadi perjanjian mengawal pemenuhan kebutuhan masyarakat dan kebutuhan keinginan masyarakat.

Dari ketiga aspek ini akan kita gali dan kita berharap untuk proaktif untuk mengeksplor data informasi. Ke tiga aspek yang akan disentuh itu saya pikir ini tidak terlalu banyak angka-angka, tetapi hanya indikator capaian dan seterusnya dan dinarasikan dalam interview yang mendalam.

Inti dari pemeriksaan ini, bagaimana kita melihat , bisa diberikan pencerahan dan inilah bisa menjadi catatan perbaikan untuk pelaksanaan tugas-tugas di masa akan datang, dan diharapkan nantinya kita sudah berpihak kepada masyarakat, bahwa pemerintah itu memang punya kewajiban mengawal kesetaraan masyarakat menutup sambutannya.

Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan H. Syarifuddin Kitta dalam arahannya mengatakan saya diminta ke Wajo terkait pemeriksaan akhir masa jabatan Bupati Wajo 2014-2018, kegiatan ini adalah kegiatan rutin Jadi apa yang diperjanjikan Bupati selama 5 tahun ini.

Oleh karenanya proses demokrasi itu adalah mandat dan kepercayaan yang diberikan masyarakat, olehnya itu mandat itu harus dipertanggungjawabkan, bahwa ada visi dan misi yang dijabarkan dalam bentuk kegiatan dan indikator-indikator, itu ditetapkan di awal masa jabatan inilah yang mau kita lihat seperti apa menutup arahannya . ( Humas Pemkab Wajo ).Anwar paturusi

No More Posts Available.

No more pages to load.