Pemkot dan LAPAS I Makassar Jalin Kerjasama Untuk Pemberdayaan Warga Binaan

oleh
Pemkot dan LAPAS I Makassar Jalin Kerjasama Untuk Pemberdayaan Warga Binaan

MACCA.NEWS– Sebagai tindak lanjut pertemuan awal Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dengan Kepala Lapas Kelas 1 Makassar, Budi Sarwono beberapa waktu yang lalu.

Hari ini, Kamis (10/01/2019) di Kantor Kalapas Kelas I Makassar telah dilakukan pertemuan pembahasan Nota Kesepahaman antara Kalapas Makassar dengan Kepala Bagian Perekonomian dan Kerjasama, Najiran Syamsuddin.

Najiran mengatakan, salah satu poin penting yang menjadi nota kesepahaman antara pemkot makassar dan Lapas Makassar, yakni melakukan pemberdayaan warga binaan Lapas Makassar. Sehingga kedepan para warga binaan tersebut bisa lebih produktif dan melakukan hal positif dalam kehidupan sehari-hari.

Olehnya, Najiran berharap warga binaan di lapas kelas 1 makassar dapat diberdayakan utamanya untuk peningkatan sektor ekonomi kreatif dan berhasil guna.

“Serta pemerintah kota makassar dapat berperan aktif untuk peningkatan kualitas hidup warga binaan setelah selesai menjalani masa binaannya di Lapas Kelas 1 Makassar.”harap Najiran.

Disebutkan ruang lingkup nota kesepahaman antara Pemkot Makassar dan Lapas Makassar yaitu :
1. Pemberdayaan warga binaan LAPAS MAKASSAR;
2. Fasilitasi peningkatan produktifitas warga binaan LAPAS MAKASSAR;
3. Kerjasama hasil produksi kreatif warga binaan;
4. Pemberdayaan warga binaan dalam periode asimiliasi pada lembaga yang dikelola oleh Pemerintah Daerah.

Sedangkan untuk pelaksanaan kerjasama kedepannya ada beberapa poin penting diantaranya:
1. Pelaksanaan kerjasama meliputi terwujudnya penyelenggaraan kerjasama lapas produktif;
2. Penyelenggaraan kerjasama lapas produktif meliputi :
a. Pengembangan kemampuan warga binaan LAPAS MAKASSAR untuk menciptakan produk/karya yang bernilai ekonomis;
b. Kegiatan pembinaan, pelatihan serta pendampingan terkait nilai tambah dan daya saing produk/karya yang dihasilkan.
c. Fasilitasi pemasaran produk/karya yang bernilai ekonomis agar dapat dinikmati oleh masyarakat. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.