Kejari Parepare Rilis Capaian Kinerja 2018

oleh

MACCA.NEWS, PAREPARE– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare merilis laporan capaian kinerja selama 2018, di Aula Kejari Parepare, Selasa (8/1/2019).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, Andi Dharmawangsa memaparkan laporan tersebut terkait kinerja Bidang Pidana Umum (Pidum) yang didominasi perkara narkotika dan pencurian. Pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari berhasil menyelamatkan keuangan Negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebanyak Rp. 10.844.919.703.

“Pada kasus narkotika khususnya sabu-sabu ada sebanyak 82 perkara dengan 108 tersangka. Kami juga telah memusnahkan 1842,21 gram barang bukti narkotika. Sedangkan kasus pencurian sebanyak 62 perkara yang didominasi kasus pencurian dan penjambretan telepon seluler. Sementara PNBP pada bidang Pidsus berasal dari hasil lelang barang rampasan dan pembayaran denda uang pengganti,” paparnya

Sementara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), selama 2018 Kejari Parepare sudah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (Mou) dengan 10 instansi.

“Dari MoU itu terbit 20 Surat Kuasa Khusus (SKK), salah satunya KPU Parepare saat digugat pada Pilkada lalu, yang Alhamdulillah dapat kami menangkan. Ada juga instansi yang nasabahnya belum membayar, kita yang tagihkan, seperti pegadaian,” lanjutnya.

Pada bidang Intelijen lanjut dia, Kejari Parepare melakukan pendampingan TP4D terhadap 17 proyek. Namun ada sejumlah proyek yang penyelesaiannya tidak tepat waktu.

“Ada tiga proyek, yakni Auditorium BJ Habibie, Call Centre, dan rehabilitasi lapangan Binalipu, dengan nilai proyek Rp87.126.704.543,” urai Andi Dharmawangsa.

Perlu diketahui selama 2018 pihaknya menerima 248 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan 238 perkara dan berhasil mengeksekusi 284 kasus. 

“Dibanding SPDP, memang jumlah eksekusi lebih banyak karena ada beberapa dari kasus tersebut yang melakukan banding,” jelasnya. (Sha)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.