Begini Kata Eks Wadirreskrimsus Sulsel Saat Polisi Datangi HK di Singapura

oleh
oleh
Begini Kata Eks Wadirreskrimsus Sulsel Saat Polisi Datangi HK di Singapura

MACCANEWS – Klaim pengacara pengusaha Hartono Karjadi (HK) mempunyai rekaman CCTV soal penjemputan paksa HK di Singapura oleh pihak kepolisian Polda Bali, mendapat tanggapan dari Dirreskrimsus Polda Bali, Kombes Juliar Kus Nugroho.

” Ya silakan saja dibuka bila ada rekaman cctv, terus rekaman cctv pada bulan November 2018, Itu rekaman siapa?,” tegas Juliar yang pernah menjabat Wadirreskrimsus Polda Sulsel ini, Kamis (10/1/2019).

Menurut Juliar, kedatangan utusan Polda Bali ke negeri jiran, tiada lain untuk mengecek kebenaran, soal HK yang katanya, sedang melakukan perawatan kesehatan di Singapura pada pertengahan Oktober 2018.

“Disarankan cepat kembali ke Indonesia untuk selesaikan permasalahan di depan hukum bukan dengan cara berkoar-koar di media,” kata Juliar.

Sebagai kuasa hukum, lanjut Juliar, harusnya pengacara HK paham pusaran di dalam hukum terkait alat bukti, barang bukti, tempus, locus, peristiwa hukum yang tergambar jelas untuk pembuktian dan semuanya fakta itu sudah di gelarkan, baik di Polda Bali maupun Mabes Polri.

“Jadi apa relevansinya atau kaitannya dengan rekaman cctv yang diklaim kuasa hukum HK dengan peristiwa hukumnya serta pertanggungjawaban hukum pelaku? Tidak ada hubungannya sama sekali,” kata Juliar.

Melihat hal itu, Kombes Juliar, melihat ada upaya penggiringan opini publik dan memutarbalikkan fakta yang
disampaikan kuasa hukum HK, karena selama ini tidak ada relevansinya dengan pertanggungjawaban pelaku di muka hukum. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.