Warga Bara-Baraya Timur Sebut Rudy Pieter Goni Masih Layak jadi Wakil Rakyat di DPRD Sulsel

oleh
Warga Bara-Baraya Timur Sebut Rudy Pieter Goni Masih Layak jadi Wakil Rakyat di DPRD Sulsel

MACCANEWS-  Warga Bara-Baraya timur, Kamal menyebutkan Rudy Pieter Goni adalah anggota DPRD Sulsel yang memiliki pengalaman yang tidak diragukan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Kamal mengatakan, sosok Rudy Pieter Goni adalah wakil rakyat yang komitmen dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui DPRD Sulsel.

“Dalam pemilihan anggota DPRD Sulsel di dapil Makasssar A, saya akan memilih wakil rakyat yang konsisten dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Soaosk wakil rakyat untuk DPRD Sulsel di dapil Makasssar A tidak sulit kita dapatkan yang betul-betul berjuang untuk rakyat, dia adalah pak Rudy Pieter Goni,” kata Kamal, Jumat (7/12/2018).

Kata Kamal, pengabdian tulus untuk rakyat dari, Rudy Pieter Goni telah membuktikan jika dirinya mampuh menjaga amanah rakyat pernah selama dua periode di DPRD kota Makassar dan sampai saat ini di periode di DPRD Sulsel.

“Pengabdian tulus pak Rudy didalam memperjuangkan aspirasi masyarakat terbukti beliau dua periode duduk sebagai wakil rakyat di DPRD kota Makassar, dan dua periode di DPRD Sulsel sampai saat ini,”

Kamal mengutarakan, mimilih Rudy Pieter Goni bukan karena melihat partainya yang besar di Sulsel dan besar secara Nasional. Tetapi kata Kamal, sosok Rudy Pieter Goni adalah wakil rakyat yang sangat tulus dalam pengabdiannya.

“Kami memilih pak Rudy Pieter Goni bukan melihat partainya besar di skala Nasional. Tetapi karena figur seperti pak Rudy Pieter Goni adalah figur yang tidak pernah main-main dalam memperjuangkan keinginan masyarakat kepada pemerintah Provinsi melalui DPRD Sulsel,”

“Atas perjuangan pak Rudy Pieter Goni yang membawa program pemerintah provinsi di daerah kami, maka kami dengan penuh ikhlas membuatkan atribut untuk pak Rudy Pieter Goni sebagai calon legislatif DPRD Sulsel tahun 2019,” tutupnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.