Tak Satupun Warga Binaan Rutan Kelas IIb Barru, Dapat Remisi Natal

oleh
oleh
Tak Satupun Warga Binaan Rutan Kelas IIb Barru, Dapat Remisi Natal

MACCANEWS-Dari 229 Napi di Barru tidak satupun mendapat remisi Natal.

Menurut Kepala Rutan Kelas IIb Barru Gunawan, yang di konfirmasi melalui telpon, Senin (24/12/2018) mengatakan dari 229 Napi pidana umum yang saat ini tidak satupun mendapatkan remisi natal tahun 2018 ini.

Dikarenakan dari 229 yang beragama Kristen hanya satu orang itupun belum menjalani 6 bulan masa pidananya. Karena salah satu syarat untuk mendapatkan remisi harus menjalani minimal 6 bulan pidana penjara.

Gunawan, menambahkan kepada para napi yang tidak mendapat remisi natal ini, dia pun berharap agar kedepannya dapat lebih berkelakuan baik lagi. “Harapanya.(Irfan)

No More Posts Available.

No more pages to load.