Penyerahan DIPA dan Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2019 Sulsel

oleh
oleh
NA: Sarasan Umum Reformasi Birokrasi Mengubah Pola Pikir dan Budaya Kerja ASN

MACCANEWS– Kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2019 di Wilayah Sulawesi Selatan. Penyerahan DIPA secara simbolis dilakukan oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah pada hari Kamis, 20 Desember 2018 bertempat di Celebes Convention Centre Makassar, Kamis (20/12/2018).

Sementara untuk Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2019 diserahkan kepada 25 Pemerintah Daerah Provinsi Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Selatan. Penyerahan DIPA dan Rincian Alokasi TKDD sebelum dimulainya tahun anggaran 2019 dilaksanakan dengan harapan agar program dan kegiatan tahun 2019 dapat segera dilaksanakan dan manfaatnya bisa lebih cepat dirasakan oleh masyarakat.

Nilai pagu anggaran belanja negara tahun anggaran 2019 di Provinsi Sulawesi Selatan mencapai
Rp51,93 triliun dengan perincian, alokasi belanja satuan kerja kementerian/lembaga sebesar Rp19,8 triliun atau turun 0,45 persen dibandingkan tahun 2018. Alokasi tersebut terbagi atas jenis Belanja Pegawai sebesar Rp7,26
triliun, Belanja Barang sebesar Rp7,88 triliun, Belanja Modal sebesar Rp4,61 triliun, dan
Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp38,75 miliar.

Adapun, rincian Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp32,13 triliun, meningkat 3,33 persen dibanding tahun 2018. Alokasi ini terbagi atas Transfer ke Daerah sebesar Rp29,78 triliun dan Dana Desa sebesar Rp2,35 triliun.

“Secara umum atau secara nasional APBN kita naik, 13,7 persen. Tetapi memang kita berharap khususnya provinsi dan daerah membuat program tersebut prioritas jangan pendukung. Supaya satu rupiah pun, dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, itu harapan kita,” kata Nurdin Abdullah.

Anggaran tersebut diarahkan untuk meningkatkan jumlah dan mutu layanan publik di daerah, menciptakan kesempatan kerja,
mengentaskan kemiskinan, dan mengurangi ketimpangan antar daerah.

Dengan diterimanya DIPA ini. Dia berharap anggaran ini bisa disinergikan dengan kebijakan yang ada.

“Ini akan bemanfaat jika kalau sinergi pusat, provinsi dan kabupaten/kota bisa kita wujudkan,” sebutnya.

Untuk Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Desa penyalurannya dilaksanakan melalui KPPN di daerah. KPPN di wilayah Sulawesi Selatan akan menyalurkan DAK Fisik Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp3,43 triliun dan Dana Desa sebesar Rp2,35 triliun.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Sudarmanto menyebutkan, APBN tahun 2019 ini merupakan penjabaran tahun terakhir dari rencana pembangunan jangka menengah 2015-2019.

Dengan tema “APBN untuk Mendorong Investasi dan Daya Saing Melalui Pembangunan Sumber Daya Manusia”, rencana keuangan tahunan pemerintah ini ditetapkan sebagai penopang perekonomian Indonesia agar dapat tumbuh berkesinambungan dalam upaya mewujudkan kesejahteran masyarakat Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan.

“Bapak Gubernur, perlu kami laporkan bahwa sampai dengan 19 Desember 2018, kami melalui sembilan KPPN yang ada di Sulawesi Selatan telah memfasilitasi penyerapan anggaran belanja 872 satker (satuan kerja) K/L yang nilainya mencapai Rp23,61 triliun atau 82,82 persen dari alokasi sebesar Rp28,51 triliun. Diharapkan sampai dengan akhir tahun 2018 penyerapan anggaran mencapai 92 persen,” sebutnya.

Output prioritas nasional yang telah dihasilkan dari penyerapan anggaran tahun 2018 antara lain adalah, revitalisasi Danau Tempe yang batasnya berada di tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Wajo, Kabupaten Sidenrang Rappang dan Kabupaten Soppeng.

Pembangunan tiga bendungan dalam tahap pelaksanaan (on-going) yaitu Bendungan Pamukkulu di Kabupaten Takalar, Bendungan Karalloe di Kabupaten Gowa, Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo.

Juga, pembangunan jaringan irigasi di Baliase Kabupaten Luwu Utara, di Bontomanai Kabupaten Bulukumba dan di Padang Sappa Kabupaten Luwu, Pembebasan Lahan Jalan Metropolitan Makassar dan Pembangunan Jalan dan Jembatan Bypass Mamminasata, Rehabilitasi jaringan irigasi di Ponre-Ponre Kabupaten Bone, di Bontomanai Kabupaten Bulukumba, di Alitta Kabupaten Pinrang, di Langkamme Kabu Soppeng0 di Pamukkulu Kabupaten Takalar, di Tinco Kabupaten Soppeng, di Pattiro Kabupaten Bone, di Kalaena Kabupaten Luwu Timur, di Bila Kalola Kabupaten Wajo, di Saddang Kabupaten Pinrang.

Pembangunan Bandara Baru Buntukunik. Pelebaran Jalan Rantepao-Palopo, Kayulangi-Tarumpakae-Batas Luwu, Pangkajene Sidrap-Anabanua-Tarumpake-Batas Luwu.

Pembangunan Bendung Gilireng di Kabupaten Wajo. Baliase di Luwu Utara dan Tabo-Tabo di Kabupaten Pangkep. Pelebaran Jalan Pare Pare – Pinrang – Batas Sulawesi Barat. Pembangunan Kolam Regulasi Nipa-Nipa di Kabupaten Gowa.

Alokasi DAK Fisik dan Dana Desa untuk 25 Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2018 mempunyai pagu Rp6,03 triliun dan sampai dengan tanggal 18 Desember telah tersalurkan Rp5,85 triliun atau sebesar 97,01 persen.

DAK Fisik dengan pagu alokasi Rp4,04 triliun dan telah terealisasi sebesar Rp3,86 triliun atau 95,34 atau DAK Fisik ini digunakan untuk Pembangunan Jalan, irigasi, pasar, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, dan perbaikan transportasi di wilayah Sulawesi Selatan.

Sementara Dana Desa pada tahun 2018 mempunyai pagu Rp1,99 triliun dan telah terealisasi Rp1,79 triliun atau sebesar 99,91 persen.

Dana desa ini telah digunakan untuk Pembangunan Desa berupa jalan desa, jembatan, sumur, MCK, gorong-gorong dan lain-lain.

Pemberdayaan masyarakat berupa PAUD, Posyandu, sanggar seni, Pemberdayaan pemuda dan lain-lain. Pemerintahan berupa pembangunan kantor desa dan bimtek aparatur desa. Pembinaan kemasyarakatan berupa pembinaan keagamaan, pengembangan seni dan budaya, sosialisasi keamanan dan olah raga.

“Anggaran Belanja Kementerian atas Lembaga di tahun 2019 diprioritaskan untuk melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan dan melaksanakan program pembangunan sebagaimana tertuang dalam RKP, yang utamanya untuk pembangunan SDM, penyelesaian infrastruktur dalam rangka memacu investasi, dan perlindungan sosial,” jelasnya.

Selanjutnya, anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2019 diarahkan untuk meningkatkan jumlah dan mutu layanan publik di daerah, menciptakan kesempatan kerja, mengentaskan kemiskinan, dan mengurangi ketimpangan antar daerah.

Pada tahun 2019, Pemerintah mengalokasikan Belanja Negara di Sulawesi Selatan sebesar Rp51,93 triliun, naik Rp980 miliar atau 1,92 persen dibandingkan tahun ini sebesar Rp50,95 triliun. Rincian Belanja Negara tersebut terdiri dari belanja K/L sebesar Rp19,8 triliun, turun sekitar Rp895 juta atau 0,45 persen dibandingkan tahun berjalan sebesar Rp19,89 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp32,13 triliun, naik Rp1,07 triliun atau 3,33 persen dibandingkan dengan tahun berjalan sebesar Rp31,06 triliun.

Belanja K/L di 802 satker dengan total sebesar Rp19,8 triliun dengan rincian Belanja Pegawai sebesar Rp7,26 triliun, Belanja Barang sebesar Rp7,88 triliun, Belanja Modal sebesar Rp4,61 triliun dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp38,75 miliar.

Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp32,13 triliun dengan rincian Transfer ke Daerah sebesar Rp29,78 triliun, naik sekitar Rp520 milyar atau 1,74 persen dari tahun berjalan sebesar Rp29,26 triliun dan Dana Desa sebesar Rp2,35 triliun, naik sekitar Rp370 juta atau 15,74 persen dari tahun berjalan sebesar Rp1,98 triliun.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.