Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Diciduk bersama 14 Sepeda Hasil Kejahatan

oleh
oleh
Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Diciduk bersama 14 Sepeda Hasil Kejahatan

MACCANEWS.- Polsek Somba Opu bersama Polsek Bontomarannu dan Satuan Reskrim berhasil mengamankan SJ salah seorang komplotan, pencurian motor(Curanmor) antar Kabupaten.

 

Kapolsek Somba Opu Kompol Soma Miharja, pada Press Comference (7/12) megatakan, berdasarkan laporan yang diterima, LP. A No : 14 Polsek Somba Opu ttg Curanmor, LP.A No : 15 Polsek Somba Opu tanggal 28 Nop 2018, tentang Curanmor.

Dan LP No : 17 Polsek Somba Opu tanggal 28 Nopember 2018 tentang Curanmor, LP No : 1006 Polsek Manggala tanggal 21 Agustus 2018 tentang Curanmor, LP No : 554
Polsek Panakukang tanggal 2 Mei 2018, tentang Curanmor, LP No : 1170 Polsek Tamalanrea tanggal 7 Nop 2018 tentang Curanmor.

Menurut Kompol.Soma Miharja, berdasarkan laporan warga, kalau terjadi transaksi penjualan motor yang dijual dibawah harga yaitu antara Rp. 2 jt sampai Rp.2,5 jt.
dan sepeda motor tersebut diduga hasil kejahatan.

Dari laporan itu, Reskrim Polsek Somba Opu bersama Polsek Bontomarannu, dipimpin Ipda. Paulus Malelak SH.MH, langsung bergera melakukan pengejaran terhadap, SJ (30) tahun, asal Jeneponto, karena Identitas bersangkutan yang sudah dikantogi polisi, dan akhirnya SJ berhasil diamankan di Jeneponto.

Menurut Kompol Soma Miharja, selain mengamankan SJ, juga mengamankan barang bukti Satu sepeda motor Yamaha Mio J warna biru, nomor rangka MH354P00CDJ789509, kemudian satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna hitam putih dengan nomor rangka MH31YD001EJ078004,

Satu unit Yamaha Mio 125 warna nerah hitam dengan nomor rangka MH35E8860HJ195474, satu unit Yamaha Mio Soul GT warna hitam merah, nomor rangka MH32BJ003GJ69828,
Satu unit Honda warna merah, nomor rangka MH1JF5129CK779028,
Satu unit Yamaha Mio Sporty Hijau, nomor rangka, MH328D30CBJ464197

Kemudian satu unit Yamaha Mio Soul GT warna putih merah, nomor rangka MH32BJ0010J253763, Yamaha Mio Soul GT Hitam nomor rangka MH354P20FEJ082419,
Honda Beat putih biru nomor rangka MH1JFD228DK353034

Polisi juga mengamanka sepeda motor merk Suzuki Satria FU merah hitam Nomor rangka MH8BG41CAAJ427327,
Yamaha mio sporty biru nomor rangka MH3280305BK412763, Yamaha Vixion merah hitam XION, dengan nomor mesin G3E70265869, Yamaha mio soul GT hitam merah, nomor rangka MH354P00BCJ156378,
Honda beat putih biru dan satu Kunci letter T.

” Jadi barang bukti yang diduga hasil kejahatan sebanyak 14 unit sepeda motor dan kami masih terus melakukan pengejaran komplotan Curarmor yang identitaanya sudah kami kantongi,” ungkap kompol.Soma Miharja sambil menbahkan barang bukti akan diserahkan ke Polrestabes Makassar, karena sebagian TKP berada di wilayah Hukum Polrestabes.- edy.-

No More Posts Available.

No more pages to load.