Kapolres Barru Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Pencurian

oleh
oleh
Kapolres Barru Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Pencurian

MACCANEWS– Kapolres Barru AKBP Burhaman, gelar press Release terkait pelaku pencurian dengan pembongkaran swalayan Misi pasaraya Pekkae Kecamatan Tenete Rialau Kabupaten Barru.Jumat 9 Nobember 2018 kemarin sekira pukul 02.30 wita pencurian dengan pembongkaran di Toko Swalayan Misi Pasaraya Pekkae.

Berdasarkan laporan dari masyarakat Kapolres Barru AKBP Burhaman, memerintahkan Kapolsek Tanete Rilau Iptu Hamid Asikin, dan Kanit Buser Aiptu Kasim, untuk mengejar tersangka yg melarikan diri kearah Makasar dengan sigap personil Polres Barru pelaku berhasil diringkus didaerah pangkep pada jam 03.30 wita.

Pelaku berteman sebanyak 4 orang 2 diantaranya berhasil diamankan dan 2 lagi melarikan diri Ini identitas tersangka Rahul alias randi (18 ) pekerjaan tidak ada warga jalan tarakan Komplek PU Makassar Iswandi (21).

Kerugian ditaksir kurang lebih 50 juta.
Pelaku melanggar pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

AKBP Burhaman, menambahkan, berapa baran bukti, diamankan pihak Polres Barru, seperti Leptop, susu, rokok,dan berapa jenis susu, lainnya. “ujar Kapolres Barru AKBP Burhaman.(Irfan)

No More Posts Available.

No more pages to load.