Tragedi KM Lestari Maju, Polisi Tetapkan Empat Tersangka

oleh
Tragedi KM Lestari Maju, Polisi Tetapkan Empat Tersangka

MACCANEWS- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) resmi menetapkan tersangka dalam tragedi kapal maut KMP Lestari Maju di Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (3/7/2018) lalu.

Berdasarkan informasi sementara yang berhasil dihimpun, dalam tragedi maut tersebut tim penyidik polda Sulsel menetapkan empat orang sebagai tersangka.

“Hari ini sudah kami tetapkan empat tersangka,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono di Mapolda Sulsel, Senin (9/7/2018).

Yudhiawan menjelaskan, selain menetapkan empat orang sebagai tersangka, tim penyidik Polda Sulsel juga melakukan penahanan secara resmi terhadap para tersangka. Para tersangka pun saat ini masih sementara diperiksa.

“mereka juga resmi ditahan penyidik dan masih sementara diperiksa oleh tim penyidik,” jelasnya.

Keempat orang yang ditetapkan tersangka tersebut diantaranya Nahkoda Agus Susanto, Syahbandar ,Zainuddin, pemilik kapal Hendra Yuwono dan bagian tiket yang mengetahui manifes KM Lestari IS. Adapun para tersangka disangkakan dengan pasal pelayaran laut.

“Pasal undang-undang pelayaran laut, nomor 17 tahun 2008 juga peraturan menteri perhubungan. Jadi langsung kita tahan mereka,” jelas Yudhiawan. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.