Tim Res Narkoba Polres Bulukumba Ciduk Wanita Mudah

oleh
Tim Res Narkoba Polres Bulukumba Ciduk Wanita Mudah

MACCANEWS.– Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba dipimpin Kasat Res Narkoba AKP. Aris Sumarsono,SH, di dampingi KBO Sat Res Narkoba Ipda Asbudi Tonis,S.Sos.MH, dan Kanit Sidik Sat Reskoba Bripka Ajis Safri,SH.MH, Rabu (18/7) petang kemarin kembali menciduk wanita mudah berinisial ER (21) di rumahnya di Kelurahan Loka Kecamatan Ujungbulu Bulukumba.

Kasat Reskrim Narkoba AKP.Aris Sumarsono kepada media ini, Kamis (19/7) pagi menjelaskan, penangkapan terhadap ER berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat yang menyebut ER sebagai terduga kurir narkoba. ” Dari informasi itu, kami melakukan pemantauan terhadap gerak gerik ER dan pada Rabu kemarin, dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan badan terhadap ER dan saat itu ditemukan bahwa bukti, sehingga ER kami tangkap,” jelas AKP.Aris Sumarsono.

Dijelaskan, ER dijerat melakukan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis shabu dengan Barang Bukti (BB) yang di temukan pada diri ER berupa 1 (Satu) Sachet yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis shabu seberat 0,60 gram

Dan masih kata Kasat Tes Narkoba, setelah dilakukan interogasi terhadap ER, bersangkutan mengaku bahwa BB Narkotika golongan I jenis shabu tersebut ia peroleh dari seorang lelaki berinisial MD beralamat di Bulukumba.

” ER mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari MD seharga Rp 1.150.000.-Dari keterangan ER, saat itu juga kami melakukan penggeledahan di rumah MD, tetapi saat dilakukan penggeledahan, MD sudah tidak berada dirumahnya,” jelas AKP.Aris.

Selanjutnya terduga ER bersama barang bukti diamankan, di Mapolres Bulukumba, untuk pemeriksaan lebih lanjut.- Edy.-

No More Posts Available.

No more pages to load.