Sampaikan Aduan Dengan ‘Sadar Melapor’

oleh
Sampaikan Aduan Dengan ‘Sadar Melapor’

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) bekerjasama dengan Kantor Staf Presiden (KSP), Ombudsman RI dan 6 Pemerintah Daerah (Jakarta, Makassar, Banjarmasin, Palembang, Cerebon, Bandung) menyelenggarakan Gerakan Serempak Nasional Sadar Lapor.

Khusus untuk di Kota Makassar kegiatan dipusatkan diPantai Losari Makassar, Minggu (15/07/2018) yang dihadiri seluruh Humas Organisasi Perangkat Daerah.

Menurut Analis Kebijakan Publik Menpan RB RI, Suwardi, tujuan kegiatan ini untuk mempromosikan, mensosialisasikan serta mengedukasi masyarakat bahwa pemerintah saat ini telah hadir lebih dekat melalui sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional dengan aplikasi Lapor.

“Setelah masyarakat mengenal LAPOR, diharapkan juga memanfaatkan kanal ini untuk melakukan pengaduan,” ujarnya.

SP4N-LAPOR! adalah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang dijalankan dengan prinsip mudah, terpadu, dan tuntas.

LAPOR! dikelola dan dikembangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman Republik Indonesia.

Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduan melalui sarana berikut ini situs www.lapor.go.id, sms ke 1708, mobile apps LAPOR! (Android), twitter @LAPOR1708 dengan menyertakan tagar #lapor serta saluran pengaduan lain yang telah diintegrasikan. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.