Pelayanan Terpadu Satu Pintu Resmi Beroperasi 17 Augustus Mendatang

oleh
Diduga Lakukan Politik Praktis, Nasib ASN Bakal Tentukan Dalam Waktu Dekat

MACCANEWS- Walikota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menegaskan gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Bintang Lima akan terintegrasi dengan Mall Pelayanan Publik (MPP) dan fungsikan 17 Agustus mendatang.

“Jadi kalau begitu kita harus konsentrasi terkait dengan ini (PTSP Bintang Lima dan Mall Pelayanan Publik) kalau bisa digabungkan saja karena Mall Pelayanan Publik ini tidak semestinya di mall, sehingga menjadi Mall Pelayanan Publik Bintang Lima,” ujar Danny sapaan akrabnya saat rapat koordinasi di Balaikota, Rabu (4/7/2018).

Lebih lanjut Danny menambahkan adapun perlengkapan jika PTSP Bintang Lima jika sudah fungsikan yakni komputer nantinya yang digunakan semuanya harus serba baru, tidak boleh ada komputer yang sudah dipakai lalu kembali digunakan.

“Untuk pengadaan komputer harus semuanya serba baru di PTSP Bintang Lima dan jumlahnya itu sudah ada 16, sesuai dengan standarisasi, kemudian harus diketahui izin apa saja yang ada,” ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Andi Bhukti Jufri adapun persiapan untuk pindah ke Mall Pelayanan Bintang Lima yakni ada sembilan indikator harus dipenuhi.

“Persiapan berdasarkan standar publik yakni ada sembilan indikator antara lain parkir, akses disabilitas, ruang laktasi kemudian tempat main dan beberapa indikator lainnya serte tetap mengacu pada UU No. Tahun 25 2014 terkait standar pelayanan publik,” ujarnya.

Kemudian Andi Bhukti Jufri menambahkan selain itu pihaknya akan berkoordinasi dengan SKPD terkait dan kedepannya lagi akan diadakan pertemuan untuk pembahasan lebih lanjut.

“Kalau koordinasi beberapa terkait nanti diadakan pertemuan, kami di PTSP diminta satu minggu lagi untuk merampungkan semua itu izin, yang ada di SKPD,” ucapnya.

Kata dia, selama ini sudah ada beberapa izin yang telah diserahkan ke PTSP tapi juga masih ada SKPD terkait belum menyerahkan izinnya

“Memang sudah ada tapi juga masih ada izin di SKPD belum di sampaikan ke PTSP untuk kami akan melakukan koordinasi kembali satu Minggu dari hari ini kami meminta untuk memverifikasi semua,” tutupnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.