PAW Moses Menunggu Persetujuan Gubernur

oleh
oleh
PAW Moses Menunggu Persetujuan Gubernur

MACCANEWS-  Tak lama lagi proses Pengganti Antar Waktu (PAW) legislator DPRD Makassar, Mustagfir Sabri (Moses) bakal dilantik. Pasalnya, proses PAW tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah provinsi.

Hal ini juga dibenarkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar, Adwi Awan Umar. Dia mengatakan, pihak Sekwan sudah merampungkan dan sudah dikirim ke Pemerintah Provinsi. “Sudah masuk di Gubernuran. Tinggal ACC di Gubernuran. Kita sudah kirim, dan tinggal menunggu hasil,” kata Adwi, Rabu, (04/07/2018).

Mengacu aturan yang ada di partai dan PKPU, Moses yang bertarung lewat Dapil I (Rappocini, Makassar dan Ujung Pandang) akan digantikan berdasarkan suara terbanyak kedua atau di bawah suara Moses. Jika berdasarkan perhitungan suara, setelah Moses adalah Andi Amirullah Jaya, peraih suara kedua dengan perolehan 1.300 suara.

Adwi mengakui Partai Hanura sudah menyerahkan surat permohonan PAW Moses sejak Moses ditahan karena kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos). Pihaknya setelah menerima surat tersebut, langsung memproses suratnya.

“Ya, kita tunggu saja dari Gubernur. Kalau sudah keluar dari gubernur pasti langsung diproses,” katanya.

Sementara, Sekretaris DPC Hanura, Jufri Pabe membenarkan, bahwa urusan administrasi di tingkat partai telah usai. Olehnya, lanjutnya tinggal menunggu persetujuan dari Sekwan dan Gubernur. Selain itu, pihaknya juga telah mengajukan persuratan ke Komisi Pemilihan Umum.

“Kalau dari partai sudah clear, tinggal menunggu proses dari Sekwan dan Pemprov,” kata Jufri Pabe. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.