Jubir Panwaslu Sebut Saksi Appi-Cicu Nyaris Pukuli Ketua Panwaslu

oleh
Pukul Panwacam di Lokasi Rekapitulasi, BBT Akan Dipidanakan Panwaslu

MACCANEWS-  Tidak cukup dengan ulah pemukulan Panwascam oleh kepala sekertariat KPU kota Makassar. Kketua panwaslu kota makassar nyaris di hajar saksi appi-cicu

Panwaslu kota Makassar juga menyayangkan aksi saksi pasangan calon walikota dan wakil walikota Makassar, Munafri Arifudin-Rachmatika Dewi (Appi-Cicu), yakni Busranuddin Baso Tika yang nyaris memukuli ketua Panwaslu kota Makassar, Nursari, SH.MH.

“Ketua kami juga hampir jadi korban pemukulan saksi pasangan calon walikota Makassar. Seharusnya pihak pasangan calon memahami fungsi dan tugas dari Panwaslu sebagai pengawas pemilu,” ungkap Maulana, Jumat (6/7/2018).

Terkait pemukulan Panwascam yang dilakukan kepala sekertariat KPU kota Makassar, Maulana mengatakan, insiden pemukulan tersebut sudah masuk dalam ranah pidana perbuatan melawan hukum. Apalagi, korban yang juga bagian dari penyelenggara tengah bertugas mengawasi jalannya proses rekapitulasi penghitungan suara.

“Laporan kami sekaitan dengan perbuatan pidana, selain yang unsurnya kemudian menggunakan kekerasan, ini juga bagian dari menghalangi-halangi penyelenggara,” tukasnya.

Maulana mengatakan, tidak ada satu pun pihak yang berhak menghalang-halangi Panwaslu dan Panwascam untuk mengawasi jalannya proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hingga diumumkannya hasil penetapan calon terpilih.

“Pembatasan Panwascam di area penghitungan suara, kami keberatan. Pertama selain menjadi tugas dan tanggung jawab kami untuk memastikan proses pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pilwalkot Makassar, kedua tindakan membatasi oanwaslu melakukan pengawasan pada seluruh tahapan adalah bentuk kejahatan” jelasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.