Jadi Saksi Paslon pilkada, Agenda Kedewanan Makassar Terbengkalai

oleh
Jadi Saksi Paslon pilkada, Agenda Kedewanan Makassar Terbengkalai

MACCANEWS- Agenda kedewanan tertunda karena sejumlah anggota dewan sibuk dengan pemilihan kepala daerah. Akibatnya, kesibukan tersebut membuat tanggung jawab sebagai wakil rakyat menjadi tidak fokus.

Seperti yang terpantau saat ini di kantor DPRD Makassar, nampak agenda di DPRD lowong. Rapat Bamus yang diagendakan Senin, (02/07/2018) batal dilangsungkan karena sejumlah anggota bamus jadi saksi rekapitulasi di tingkat kecamatan, untuk pasangan calon Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) di Pilwalkot Makassar.

Diketahui, ada 8 legislator yang menjadi saksi rekapitulasi disejumlah kecamatan, yakni, Lisdayanti (Tamalanrea/Gerindra), Jupri Pabe (Bontoala/Hanura), Kamaruddin Olle (Tamalate/NasDem), Andi Nurman (Tamalate/Golkar), HM Yunus (Wajo/Hanura), Andi Vivin Sukmasari (Wajo/PDIP), Arifuddin Dg Kulle (Ujungpandang/PKPI) dan Syamsuddin Kadir (Panakukang/Golkar).

Sekertaris Dewan DPRD Makassar, Adwi Awan Umar mengatakan, agenda dewan belum satupun dijadwalkan akibat Pilkada. Ia mengakui tidak dapat melakukan teguran ke dewan dikarenakan tidak ada absen tetap dewan.

“Kecuali kalau sudah ada rapat baru ada absennya, kalau hari-hari tidak ada. Ini baru Bamus agendakan kegiatan dewan lagi, tapi Minggu depan baru mereka rapat,” ungkapnya di gedung DPRD Makassar, kemarin.

Lanjutnya Adwi bahwa, sekalipun tidak ada absen tetap dewan, namun setiap harinya ada absen piket dewan yang bertugas setiap harinya menjaga-jaga jika ada demonstran atau masyarakat yang ingin mengadu di dewan.

“Kalau mereka absen dari piket, harus melapor dulu ke pimpinan bahwa tidak bisa hadir dan digantikan dengan dewan lainnya. Kalau dewan lagi sibuk Pilkada kita tidak bisa juga tegur, beda dengan kita yang ASN ini,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Komite Pengawas Legislatif (Kopel) menyayangkan kegiatan kedewanan yang tertunda karena aktivitas tersebut. Alasannya, ada enam Prolegda yang sudah dalam tahap pembahasan sudah dianggarkan dikhawatirkan akan terbengkalai dan tidak selesai tepat waktu.

Diketahui, ada 33 prolegda yang direncanakan dibahas tahun ini. Namun, hingga pertengahan tahun, baru satu perda yang disahkan, yakni Laporan Pertanggung Jawaban Kinerja (LPJK) APBD 2017. Lima ranperda sudah memasuki tahap pembahasan di tingkat panitia khusus. Enam ranperda tersebut, yakni Ranperda Perlindungan Anak, Perlindungan Keperawatan, PDAM, Penyertaan Modal Bank Sulselbar dan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan. Sementara 27 prolegda lainnya belum dibahas.

Selain agenda pembahasan ranperda, agenda kedewanan lainnya yang menunggu untuk dibahas, yakni monitoring dan evaluasi anggaran triwulan kedua, anggaran perubahan, dan beberapa RDP lainnya.

“Kita berharap anggota dewan kembali fokus kepada tugasnya sebab sangat disayangkan kalau ranperda tersebut gagal disahkan sebab ini terkait dengan kepentingan publik,” terang anggota Kopel Indonesia, Musaddaq saat dikonfirmasi via telpon. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.