Buaya Dan Kadal Dalam Demokrasi

oleh
Tumbangnya Para Raksasa

Oleh : Saifuddin Al Mughniy
Pension OGIE institute Research and Political Development

Terasa sejak pergantian tahun 2017 menuju 2018, sebagian kalangan menyebutnya bahwa tahun 2018 adalah tahun politik, sebagian kita tak peduli lagi tentang tahun miladiyah maupun tahun hijriah. Nampak egosentris-politik sehingga kita latah dan lalu menyebutnya dengan istilah “tahun politik”.

Pertanyaannya adalah apakah memang ada tahun politik ?. Lagi-lagi jawabannya adalah istilah itu disematkan karena di tahun 2018 akan digelar hajatan politik yakni Pilkada serentak di 171 daerah, setelah itu akan memasuki tahapan proses pencalonan presiden menjelang tahun 2019.

Sehingga terkesan pilkada serentak adalah beraroma pilpres, sehingga tidak mengherankan kalau faksi-faksi menghiasi proses politik, bahkan restu istana pun sulit dihindari.

Situasi demikian adalah bagian penciptaan skenario politik dimana elitis dan kepentingan pusat bahkan kepentingan pemodal turut serta berkontekstasi. Maka benar pandangan yang tertuang dalam pikiran Meriam Budiardjo dalam bukunya “Dasar-dasai ilmu politik”, tentang makna siapa mendapat apa.

Perilaku ini telah mewarnai bergeraknya demokrasi walau kadang terjarah oleh kepentingan kelompok dan individu. Egoisme partai politik nampak pada budaya transaksional, terlihat jual beli parpol dengan mahar yang fantastis. Logikanya cukup sederhana ketika parpol menjual “diri” maka rakyat pun sebagai pemilih akan menjual “harga diri”, karena politisi dan penguasa tak pernah percaya diri dan menahan diri untuk merebut kekuasaan dengan berbagai cara.

Fenomena kolom kosong sejak pilkada serentak 2015 dengan jumlah 5 daerah paslon melawan kolom kosong yang semua dimenangkan paslon, 2017 dengan jumlag 9 daerah juga semua dimenangkan paslon. Sebab 2015 dan 2017 para kontestan adalah para petahana yang sudah memiliki akar dan basis politik yang kuat, belum lagi kekuatan finansial yang memadai semua itu menjadi alasan terkuat bagi paslon untuk memenangkan pertarungan. Dan tentu sangat jauh berbeda pilkada serentak 2018 dimana ada sekitar 16 daerah paslon melawan kolom kosong, dan hanya satu daerah paslon bukan petahana melawan kolom kosong. Pilwalkot Makassar adalah sejarah baru dari sebuah proses berdemokrasi dimana paslon harus menerima kekalahan dari kolom kosong. Ini tragis, sebab kolom kosong bukanlah siapa-siapa. Sekalipun sebagian orang menyebutnya bahwa kolom kosong adalah Dany Pomanto sebagai Walikota (petahana) yang terdiskualifikasi ditengah jalan sehingga batal sebagai calon.
Tetapi ini harus dicermati dengan seksama, bahwa kolom kosong adalah satu bentuk “ketidakpercayaan publik” terhadap kontestan. Menariknya 16 daerah yang juga melawan kotak kosong bisa dipastikan menang melawan kolom kosong. Seperti misalnya, kabupaten Jayawijaya paslon menang 95,18%, kota tangerang 85,93%, Kabupaten Tangerang 83,83%. Kabupaten Tapin 80,87%. Kabupaten Deli Serdang 80,87%. Kota Prabumulih 79,39%. Kabupaten Pasuruan 77,87%. Kabupaten Padang Lawas Utara 77,27%. Kabupaten Lebak 76,98%. Kabupaten Enrekang 73,62%. Kabupaten Minahasa Tenggara 67,26%. Kabupaten Mamasa 61,46%. Kabupaten Bone 61,07%. Kota Makassar 47,83%, sementara kolom kosong diangka 53,17%. Maka bisa dipastikan paslon Munafri Arifuddin-Rahmatika Dewi (Appi-Cicu) yang diusung 10 partai gagal menjadi walikota makassar. Ini tentu menjadi pembelajaran politik bagi kita, politik tidak sekedar siapa melawan siapa, tetapi terpenting adalah bagaimana memahami politik sebagai “trust” atau merebut kepercayaan publik. Sekali lagi (penulis) menyebutnya bahwa melawan kolom kosong adalah sama halnya melawan ketidakpercayaan bukan keberpihakan.

Mungkin bisa dijenaka-kan bahwa paslon melawan kolom kosong sama persisnya dengan buaya melawan kadal. Sehingga muncullah pameo yang mendakunya dengan diksi kok “buaya di kadali”.

Tetapi yang pasti adalah bahwa demokrasi telah hadir memberi ruang ekspektasi bagi setiap individu maupun kelompok untuk menikmati seni dalam berpolitik. Tetapi harus di ingat bahwa hadirnya kolom kosong juga menjadi jawaban atas krisisnya ketokohan disuatu daerah dan melek “maharnya” partai politik sebagai instrument pendidikan dan pencerdasan politik rakyat bukan menjaga “status quo”. Sebab partai politik berfungsi mengagregasi kepentingan publik bukan mengabaikannya.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.