Ada Oknum Tak Bertanggung Jawab Rusak Nama Walikota Makassar

oleh
Ada Oknum Tak Bertanggung Jawab Rusak Nama Walikota Makassar

MACCANEWS-  Walau perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Makassar 2018 sudah berakhir, Namun masih ada saja yang ingin merusak citra dari Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.

Seperti akun media sosial (medsos) Facebook (FB) yang mengatasnamakan Pomanto Danny, akun FB tersebut memakai nama dari Wali Kota Makassar dan menyebarkan kata-kata yang menjatuhkan citra dan nama baik Kepala Daerah terbaik Indonesia 2017 ini.

“Tolak Caleg AppiCicu!!!! Hancur kan Caleg pendukung AppiCicu jangan biarkan terpilih karena mereka pengikut setan… Haram orang Makassar pilih kau anto!!!!,” tulis akun tersebut dengan menyebar foto, di Grup FB Demokrasi Kotak Kosong. Jumat (13/7/2018).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Humas Makassar, Firman Hamid Pagarra menyayangkan dengan adanya ulah oknum yang tak bertanggung jawab mengatasnamakan Wali Kota Makassar.

“Akun tersebut bukan milik Wali Kota Makassar (Danny Pomanto). Jadi saya harap masyarakat jangan percaya dengan segala postingan itu,” jelasnya.

Diketahui, Wali Kota Makassar hanya mempunyai akun halaman dengan atas nama Danny Pomanto yang sudah diverifikasi dengan centang biru.

Akun Fan Page Danny Pomanto terverifikasi telah memiliki 92.011 likers. Sementara akun yang memakai nama Pomanto Danny tidak terverifikasi dan baru memiliki 141 perteman saja.

Namun, dari akun Pomanto Danny ini terlihat terhubung dengan akun twitter JDP20181. Sebagaimana informasi yang kami ketahui, JDP sendiri adalah singkatan dari Jaringan Danny Pomanto yang dikomandoi Taufik Hidayat, yang lebih memilih menghianati Danny Pomanto.

Taufik diketahui bergabung dengan rival Danny yakni Munafri Arifuddin-A. Rachmatika Dewi di Pilwali Makassar 2018 kemarin.

Terlihat, di akun twitter JDP20181 juga memposting kata-kata yang sama di timeline-nya.

Saat ini, guna memastikan siapa dibalik perbuatan pencemaran nama baik serta motiv pelaku, tim media cyber telah melakukan pelacakan secara mendalam termasuk pengecekan perangkat dan IP Adress yang digunakan pelaku. Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan hal ini ke  Subdit Cyber Crime Polda Sulsel. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.