Legislator Makassar Minta Bongkar Oknum Penunggak Pajak

oleh
Legislator Makassar Minta Bongkar Oknum Penunggak Pajak

MACCANEWS-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, bakal meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar membongkar para penunggak pajak baik Hotel, Restoran dan Rumah Makan di Makassar.

Hal ini ditegaskan Ketua Komisi B DPRD Makassar, Yunus mengaku akan membeberkan secara publik para penunggak pajak di Makassar. Sekalipun Bapenda mengaku tidak ada yang melakukan penunggakan pajak di Makassar.

“Siapa bilang tidak ada yang menunggak, nanti setelah kunker banggar ini kalau tidak salah tanggal 6-7 bulan depan kita bakal panggil dan beberkan semua penunggak ini,” ungkapnya, Senin, (30/07/2018).

Lanjut Legislator Fraksi Hanura ini, bahwa cukup heran dengan sikap Bapenda yang enggan membocorkan perihal oknum yang masih menunggak, padahal pengakuan dewan banyak oknum yang melakukan penunggakan pajak.

“Nanti kita juga mau tanyakan itu kenapa masih ada yang menunggak-menunggak, setelah kita evaluasi nanti. Sudah ada data kami, tapi kan kita patokannya Bapenda dulu, belum kita bisa beberkan. Saya juga heran sama Bapenda kelihatan belum terbuka sama kita,” bebernya.

Sementara itu, Legislator Fraksi Demokrat Makassar, Basdir mengatakan, pihak Bapenda Makassar kurang tegas kepada perusahaan yang melakukan penunggakan pajak air ataupun jasa. Sebab mustahil menurutnya jika semua para wajib pajak patuh terhadap pembayaran pajak dan tidak ada yang menunggak.

“Kita ini sudah tidak bodoh, kalau mereka (Bapenda) mengaku tidak ada yang menunggak, pasti PAD kita tidak cuman segini, ini mereka mau tutup-tutupi lagi. Tapi itu bisa di lihat nanti pada saat monitoring nantinya,” katanya.

Selain meminta kepada Bapenda agar di perusahaan tersebut ditindak tegas. Anggota DPRD Makassar ini juga akan menunggu kejujuran pihak wajib bayar pajak untuk membayar pajaknya, dan pihak pemerintah kota berani bertindak tegas terhadap oknum yang melanggar.

“Bapenda juga mesti terus menindak para pengusaha yang tidak taat pajak. Sebab ini merupakan potensi yang cukup besar dalam peningkatan PAD. Jika perusahaan itu tidak membayar pajak lagi pada batas deadline yang di berikan maka, Bapenda harus mencari penggantinya, karena penjapaian PAD Makassar ini sangat bergantung dengan pajak,” pungkasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.