MACCANEWS- Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Universitas Hasanuddin, dalam rangka Focus Group Discussion (FGD) RUU Tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, Rabu, 11 Juli 2018, pukul 13.30.
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat A Gedung Rektorat Unhas ini dihadiri oleh sekitar 30 peserta, dari DPR RI, Kementerian Pertanian, dan Pakar-pakar Universitas Hasanuddin.
Panitia kerja RUU terkait yang dipimpin Dr Michael Wattimena, SE, MM Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat terdiri dari empat anggota DPR RI dari berbagai fraksi, masing-masing Ir Endro Hermono, MBA (Fraksi Partai Gerindra), Ir H Muhammad Nasyit Umar, SP (Fraksi Partai Demokrat), H Acep Adang Ruhiat, M.Si (Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa), Dr. H. Hermanto, SE., MM (Fraksi PKS).
Turut hadir pula Kepala Balitbang Kementerian Pertanian RI, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Sulsel, legl drafter Komisi IV, tenaga ahli Komisi IV, dan Kepala Bagian Sekretariat.
Dari Universitas Hasanuddin, beberapa ahli yang hadir sebagai nara sumber antara lain, Prof Yunus Musa, Prof Rahman Rahim, Prof Darmawan Salman, Dr Rusnadi Padjung, dan Dr. Yusri Zamhuri.
Ketua Tim dari DPR RI, Dr. Michael Wattimena mengatakan, kehadiran panitia kerja di Unhas merupakan amanat dari hasil rapat dengan pemerintah pada tanggal 2 Juli 2018 lalu.
“Kami dimandatkan untuk melakukan FGD agar memperoleh masukan RUU ini hanya dengan dua universitas, yaitu Unhas Makassar dan Unsri Palembang,” kata Michael.
Dalam sambutannya, Rektor Unhas Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA mengucapkan terima kasih atas kepercayaan terhadap Unhas untuk menjadi nara sumber pada penyusunan RUU ini.
“Saya kira ini merupakan pilihan yang tepat, sebab Unhas tidak saja memiliki ahli yang memadai, namun juga memiliki program akademik dan non akademik yang berkaitan erat dengan bidang budi daya pertanian. Alumni-alumni kami dalam bidang pertanian mempunyai kompetensi yang memadai. Bahkan, Menteri Pertanian kita itu alumni Unhas,” kata Prof. Dwia, yang disambut aplaus dari para hadirin.
Acara FGD selanjutnya mendiskusikan naskah akademik dan rancangan RUU Tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan. (*)