Hargai Aturan, PAMMASE Imbau Pendukung Tak Libatkan Anak Kecil di Kampanye

oleh
Hargai Aturan, PAMMASE Imbau Pendukung Tak Libatkan Anak Kecil di Kampanye

MACCANEWS – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Wajo, Amran Mahmud-Amran SE (PAMMASE) akan menggelar kampanye akbar di Stadion Andi Ninnong, pada Sabtu (23/6/2018).

Demi acara berlangsung tanpa pelanggaran, PAMMASE mengimbau agar pendukung dan relawan tidak membawa anak kecil ke dalam area kampanye pamungkas.

“Kami imbau agar tak bawa anak-anak sesuai dengan aturan kampanye,” kata Juru Bicara PAMMASE, Lukman Hamid, pada Jumat (22/6/2018).

Larangan anak-anak terlibat dalam kampanye diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 15 Tahun 2013 Pasal 32 Ayat (1) butir J yang berbunyi: pelaksana, peserta, dan petugas kampanye dilarang memobilisasi warga negara Indonesia yang belum memenuhi syarat sebagai pemilih.

Sesuai peraturan, warna negara yang memiliki hak pilih adalah mereka yang sudah berusia minimal 17 tahun ataupun sudah menikah. Sehingga anak-anak tidak termasuk dalam kriteria ini.

Diperkirakan, ribuan pendukung dan relawan akan hadir dalam kampanye pamungkas jelang pencoblosan Pilkada Wajo itu. Para tokoh masyarakat, pentolan dan kader partai politik pengusung juga dipastikan hadir untuk unjuk kekuatan memenangkan duo Amran.

Lukman juga mengingatkan kepada pendukung dan relawan untuk menjaga kebersihan, ketertiban dan keamanan dalam kampanye pamungkas itu.

“Insyaallah, kampanye akbar ini akan berjalan dengan lancar,” pungkasnya.

Pihaknya juga menepis isu yang berkembang jika kampanye yang digelar besok menggunakan karcis untuk masuk. Menurutnya, itu isu yang sengaja digulirkan pihak tertentu demi mengurangi partisipasi rakyat di kampanye pamungkas.

Kampanye pamungkas ini juga dihibur dengan artis nasional dan artis liga dangdut Indonesia. Antara lain Dewi Perssik, Selfi, Khory, Yoanna, dan Irfan KDI. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.