Sulap Suara Pilkada Makassar, Panwaslu Jadwalkan Pemeriksaan KPU

oleh
Hasil Perhitungan Pilkada Makassar di TPS ini Mencurigakan

MACCANEWS-  Di sisa hasil penghitungan cepat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, beredar sejumlah perbedaan jumlah suara di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar khususnya di Kecamatan Tamalate.

Kembali ditemukan foto perbedaan C1-KWK di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 30 Kelurahan Bontoduri, Kecamatan Tamalate. Hasil, tercatat suara sah 140 dengan perolehan suara pasangan calon, Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi (Appi-Cicu) mencapai 77 suara. Sementara kolom kosong hanya 63 suara.

Berdasarkan pantauan di website resmi milik KPU Makassar, perubahan suara cukup signifikan, suara sah tercatat 144. Perolehan suara paslon Appi-Cicu 114, sedangkan kolom kosong tanpa suara, alias 0.

Dengan kejadian itu, Panwaslu kota Makassar merencanakan pemeriksaan kepada pihak KPU kota Makassar, Sabtu (30/5/2018) besok.

‘Besok pihak kami panwaslu akan memeriksa KPU kota Makassar terkait temuan C1-KWK yang  tidak sesuai dengan hasil perhitungan sementara pihak KPU kota Makassar. Jadi kita tunggu hasilnya besok,” kata ketua panwaslu kota Makassar, Nursari, SH.MH. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.