Tak Jalankan Putusan Panwasl, Bawaslu Sulsel Panggil Komisioner KPU Makassar

oleh
oleh
Tak Jalankan Putusan Panwasl, Bawaslu Sulsel Panggil Komisioner KPU Makassar

MACCANEWS- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, memanggil seluruh komisioner KPU Makassar, karena tidak menjalankan Putusan Panwaslu Makassar pada Minggu, (13/05/2018) lalu.

Dalam undangan Bawaslu Sulsel yang dibuat pada 20 Mei kemarin tersebut, diberi nomor 0008/SN/PM.06.01/V/2018, yang bersifat penting dan seluru komisioner KPU dipanggil untuk melakukan klarifikasi perihal tersebut.

Bawaslu Sulsel mengundang Ketua KPU dan seluruh komisionernya untuk memberikan keterangan dan klarifikasi sebagai terlapor, perihal KPU Makassar tidak melakukan putusan Panwaslu Makassar dengan nomor registrasi 002/PS/PWSI.MKS.27.01/V/2018.

“Untuk itu diharapkan membawa bukti-bukti mendukung terkait laporan tersebut di atas,” demikian bunyi surat undangan tersebut.

Rencananya klarifikasi ini akan digelar di Sekretariat Sentra Gakkumdu Bawaslu Provinsi Sulsel di Jalan AP Pettarani siang ini. Bahkan surat ini ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.