Pendapatan Pajak Parkir Kota Makassar Naik 300 Juta di Triwulan Pertama

oleh
Pendapatan Pajak Parkir Kota Makassar Naik 300 Juta di Triwulan Pertama

MACCANEWS- Pajak Pendapatan Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar,  Khususnya Pajak Parkir mengalami peningkatan di triwulan pertama sebesar Rp. 300 Juta.

Hal itu disampaikan, Adiyanto selaku Kasubid Pajak Parkir dan Reklame Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar. Ia mengatakan realisasi pajak pada triwulan pertama Januari hingga Mei mengalami peningkatan dibandingkan dari tahun 2017 lalu.

“Realisasi pajak parkir tertanggal 9 Mei itu Rp. 5,7 miliar, dibandingkan dengan tahun lalu di tanggal yang sama itu Rp. 5,4 miliar , meningkat Rp. 300 juta,”ucapnya. Jumat (11/5/2018).

Lanjut, Adiyanto mengatakan tahun 2017, wajib Pajak khususnya Parkir mengalami defisit, namun tahun 2018 bapenda Kota Makassar kembali meningkatkan target wajib pajak pajak parkir.

“Tahun lalu capaian kita sekitar Rp.16 Milyar, Walaupun mengalami penurunan di tahun kemarin akan tetapi kita tetap Target tahun ini cukup besar yakni Rp.116 Miliar sedangkan tahun lalu itu hanya Rp30 miliar,”tuturnya.

Sementara, Kepala Bidang Pajak I dan Retribusi Daerah, Ibrahim Akkas akan terus melakukan pendekatan dengan masyarakat wajib pajak untuk bagaimana dapat membayar pajaknya, demi meningkatkan pembangunan di Kota makassar.

“Salah satu upaya kami dengan sosialisasi ini, ini merupakan kegiatan rutin tahunan untuk menyebarkan kepada masyarakat akan pentingnya membayar pajak untuk pembangunan dan bagaimana kita meningkatkan PAD Kota Makassar untuk menunjang pembangunan kita,”tutupnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.