Legal Standing Pemohon DIAmi akan Jadi Pertimbangan besar Putusan Panwaslu

oleh
Ambisi Appi-Cicu Jadi Pihak Terkait Ditolak Panwaslu

MACCANEWS- Legal Standing pengajuan gugatan sengketa Pemilihan Walikota (Pilwali) Makassar tim hukum Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) miliki pengaruh dalam amar putusan.

Hal ini diungkap langsung oleh Humas Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kota Makassar, Moh. Maulana, bahwa legal standing pemohon tentu akan masuk dalam bagian (Diktum) yang merupakan sebuah surat berisi butir-butir ketetapan atau keputusan.

“Soal legal standing pemohon tentu juga akan masuk nanti dalam bagian diktun kesimpulan yang akan dibacakan oleh majelis nanti dalam sidang putusan,” kata Maulana saat ditemui di kantor Panwaslu kota Makassar, Jalan Angrek Raya, Rabu (9/5/2018).

Lebih lanjut, Maulana juga mengungkapkan terkait dasar majelis dalam mengambil amar keputusan itu tentu saja berdasarkan Fakta-fakta persidangan.

“Dasar bagi majelis tentu saja fakta-fakta persidangan, mulai dari proses pemeriksaan saksi, bukti-bukti surat, sampai kemudian kesimpulan para pihak. Nah itulah yang menjadi dasar bagi majelis untuk memutus perkara ini,” ungkapnya. (Wan)

No More Posts Available.

No more pages to load.