KPU Proses Surat Suara, Panwaslu Makassar: Kami Akan Pantau Secara Kelembagaan

oleh
KPU Proses Surat Suara, Panwaslu Makassar: Kami Akan Pantau Secara Kelembagaan

MACCANEWS- Hingga saat ini, Panwaslu Kota Makassar belum mengetahui adanya tidak lanjut proses lanjutan tahapan pilkada yang akan dilakukan KPU Makassar.

Namun demikian, menurut Ketua Panwaslu Kota Makassar, Nursary ketika KPU melakukan proses lanjutan tahapan pilkada, Panwaslu juga berhak megawasi secara kelembagaan.

“Bagi kami adanya hal hal yang akan dilakukan KPU, silahkan, nanti kita lihat saja, kami akan memantau secara kelembagaan, dan kami juga sementara merampungkan hal hal atau langkah-langkah kami selanjutnya,” ujar Nursary, Rabu (23/05) di Gedung Bawaslu Sulsel.

Sementara adanya rencana KPU mencetak kertas suara dengan satu paslon, Panwaslu belum mengetahui adanya rencana KPU tersebut.

“Kami sampai hari ini belum menerima informasi soal itu, KPU juga belum ada pemberiahuan ke kami, intinya kalau KPU masih ngotot, kamikan punya kewajiban secara kelembagaan mengawasi semua tahapan pemilihan, jika dalam proses pencetakan surat suara ada pelanggaran administrasi terkait dengan itu pasti kami akan rekomendasikan ke Gakkumdu,” kuncinya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Makassar, Rahma Saiyyed saat ditemui wartawan, di Kantor Bawaslu Sulsel membeberkan langkah KPU dalam waktu dekat akan memproses cetakan surat suara dan menentukan jadwal Visi Misi Calon tunggal di pilwalkot Makassar. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.