Jika KPU Makassar Terbukti Melanggar, Ini Langkah Bawaslu

oleh
oleh
Ketua Dan Anggota Panwascam Di Barru Mundur, Ini Tanggapan Ketua Bawaslu Sulsel 

Ketua Bawaslu Sulsel, La Ode Arumahi menegaskan, hasil pemeriksaan Sentra Gakkumdu terhadap 5 Komisioner KPU Makassar, tidak berpengaruh dengan keputusan KPU Makassar perihal jumlah kandidat Pilwalkot Makassar.

Speerti diketahui, 5 komisioner tersebut dilaporkan Tim Hukum Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) lantaran dianggap melakukan pelanggaran karena tidak menindaklanjuti putusan Panwaslu Makassar

Arumahi menjelaskan, laporan Tim Hukum DIAmi termasuk dalam ranah hukum pidana. Makanya, ia menegaskan, apapun keputusan Bawaslu Sulsel tidak akan mengubah keputusan KPU Makassar (calon tunggal).

“Kalau misalnya hasilnya menyatakan bahwa memenuhi unsur pidana, maka kita akan teruskan laporan ini ke penyidik dan bisa jadi diteruskan ke Bawaslu RI,” ucap Arumahi.

“(Keputusan KPU Makassar sebelumnya) di luar ranah kita. Karena kita ini kan menindaklanjuti laporan pidana, jadi tidak ada hubungannya,” sambung Arumahi.

Ia mengatakan, hasil pemeriksaan akan diumumkan paling lambat malam ini. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.