Ini Alasan KPU Makassar Undur Debat Kandidat

oleh
oleh
Enam Lembaga Ini Akan Proses Pelanggan Komisioner KPU Makassar

MACCANEWS- Jadwal debat kandidat Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar 2018 terpaksa harus diundur oleh KPU Makassar dengan sejumlah pertimbangan. Rencana yang sebelumnya akan berlangsung 23 Mei harus dilaksanakan pada 30 Mei mendatang.

Hal tersebut diutarakan Komisioner Divisi SDM dan Parmas KPU Makassar, Andi Shaifuddin. Dia menjelaskan bahwa ada sejumlah pertimbangan yang membuat debat ke dua tersebut harus diundur, salah satunya, persoalan hukum.

“Pertama masalah hukum yang dihadapi KPU Makassar sehingga konsentrasi ke sana (debat) baru ada. Kedua, waktu semakin sempit, kemungkinan debat Pilwalkot Makassar hanya 2 kali. Pengunduran waktu debat ke 30 Mei agar tidak terlalu jauh jaraknya dengan debat pertama dan hari H 27 Juni,” tulis Andi Shaifuddin lewat pesan singkat WhatsAppnya, Minggu (20/5/2018).

Karena hanya akan diadakan dua kali, sambung Andi Shaifuddin, maka tema kegiatan tersebut akan diperluas dan akan membutuhkan banyak tim panel. Mengenai tempat dan stasiun televisi yang akan menyiarkannya, kata Andi Shaifuddin, akan dibahas lebih lanjut.

“Temanya akan mengangkat masalah ekonomi kerakyatan, pendidikan, lingkungan, isu disabilitas, anak dan perempuan, pembangunan kesehatan, dan masalah sosial, budaya dan multikultural akan mewarnai tema debat,” pungkas Andi Shaifuddin. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.