“Demokrasi Dibegal”, KPU Bikin Gaduh, Ini Pernyataan Pemuda Makassar

oleh
“Demokrasi Dibegal”, KPU Bikin Gaduh, Ini Pernyataan Pemuda Makassar

MACCANEWS- Menyikapi polemik Pemilihan Walikota Makassar yang terus berlanjut, Pemuda Kota Makassar menjadi prihatin atas “terbegalnya demokrasi” di Kota yang mengedepankan prinsip sipakainga, sipakalabbi dan sipatokkong ini.

Sebut saja Hasan Basri Baso, pentolan aktivis Makassar ini mewakili sekelompok pemuda di Makassar angkat bicara terkait mirisnya prosesi pesta demokrasi yang sudah tercerabut dari asas jujur dan adil (Jurdil).

Menurutnya, hal ini dimulai dari drama sengketa Pilwalkot di jalur hukum tata usaha negara yang sebelumnya sengketa tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Panwaslu yang memiliki hak mengevaluasi pelanggaran pemilihan. Drama ini berakhir di Mahkamah Agung yang membuat KPU mengambil sikap untuk menggugurkan salah satu paslon melalui surat keputusan.

Lanjut Hasan, Paslon yang dirugikan menempuh jalur hukum mencari kejujuran dan keadilan. Pasalnya, selama proses hukum bergulir, pihaknya tak pernah dilibatkan sementara putusannya sangat merugikan yang bersangkutan.

“Panwaslu lalu mengabulkan dan memutuskan gugatan Paslon itu. Dan meminta KPU selaku penyelenggara untuk mengubah surat keputusan yang telah diubah sebelumnya. Nah, KPU ternyata tak menggubris hal tersebut,” kata Hasan.

Hasan menegaskan, KPU harus lebih tajam mengambil keputusan dan berani mengeksekusi putusan yang dihasilkan Panwas kota Makassar karena berkekuatan hukum tetap.

“Kalaupun KPU tak menerima keputusan Panwas mestinya harus digugurkan melalui keputusan gugatan hukum, bukan malah menolak keputusan panwas. Memang Panwas ini lembaga ecek-ecek?” sorot mantan ketua umum HMI Cabang Makassar ini.

Dia menambahkan, jika memang Panwaslu adalah lembaga ecek-ecek,  maka buang saja putusan Panwas itu di tong sampah.

“KPU jangan membuat gaduh demokrasi Makassar dan membegal demokrasi dengan sendirinya. KPU harus memahami bahwa yang dihasilkan panwas itu adalah keputusan bukan rekomendasi yang harus ditafsir oleh KPU,” kunci Hasan. (Wan)

No More Posts Available.

No more pages to load.