Pemerintah dan Industri Perlu Kerjasama Atasi Stunting

oleh
Pemerintah dan Industri Perlu Kerjasama Atasi Stunting

MACCANEWS- Indonesia darurat gizi buruk. Dalam catatan Organisasi kesehatan dunia (WHO) sebanyak 7,8 juta dari 23 juta balita Indonesia mengalami terjadinya gangguan pertumbuhan pada anak  atau stunting akibat gizi kurang.

Fakta itu sekaligus menempatkan Indonesia dalam lima besar negara dengan kasus stunting terbanyak di dunia. Stunting menjadi cerminan betapa buruk dan kurang optimalnya gizi yang seharusnya diberikan kepada anak.

Anggota UKK Nutrisi dan Penyakit Metabolik Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Damayanti Rusli S, SpAK, PhD, mengatakan pengentasan stunting yang krusial di Indonesia sekarang ini dapat dilakukan dengan beberapa cara menekan peningkatan kasus stunting. Seperti memantau pertumbuhan bayi dan balita, hingga melakukan terapi untuk bayi yang membutuhkan.

Menurutnya untuk mengatasi stuntingharus dilakukan secara terstruktur dan Kepala Negara diharapkan dapat mendorong gerakan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya stuntingterhadap keberlanjutan generasi.

“Pemerintah juga harus menyamakan persepsi antara lembaga negara, kemudian melibatkan dan bukan mengucilkan industri. Menyatukan langkah untuk mencari solusi, termasuk mencari cara untuk mengantisipasi agar masalah ini tidak berulang,” kata Damayanti dalam rilisnya, Kamis (26/4).

Menurutnya stunting adalah persoalan besar. Gizi buruk tak sekadar menjadikan bayi kuntet dan IQ rendah, namun bisa menyebabkan hilangnya generasi berkualitas.

“Dan membuat daya saing bangsa menurun lantaran tak lagi memiliki generasi cerdas bermental pemimpin,” ungkap dokter anak subspesialisasi gizi metabolik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu menegaskan.

Senada dengan Damayanti, Mantan Deputi Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Kemenko PMK Rachmat Sentika mengatakan penderita stuntingmemerlukan asupan yang tidak memerlukan pencernaan dari enzim. Sehingga dapat pulih dalam waktu seketika.

Menurutnya jika terjadi keadaan perlambatan pertumbuhan pada anak dan bayi. Maka perlu diterapkan diet dan ketersediaan pangan khusus seperti formula 75 dan formula 100 termasuk edukasi cara membuatnya, hingga kemudahan mendapatkannya di pasaran.

“Solusi yang saya sampaikan ini tidak perlu menimbulkan kontroversi dan serangan  kepada industri sebab langkah tersebut bukan untuk menggantikan peran ASI atau kebutuhan gizi balita yang alami,” katanya.

Rachmat menyambut baik keputusan Kepala BPOM Nomor 1/2018 tentang olahan pangan untuk gizi khusus yang memungkinkan intervensi racikan khusus untuk gizi buruk. Keputusan tersebut menurutnya merupakan terobosan besar yang memungkinkan solusi tercepat dalam hal pengatasan gizi buruk di Tanah Air.

“Industri pun harus diundang untuk terlibat memproduksi solusi untuk gizi buruk agar bisa mengatasi dengan segera persoalan stunting di Indonesia. Pemerintah harus mengambil kendali untuk melibatkan seluruh pihak khususnya industri agar tergerak menyelesaikan persoalan stunting,” tambahnya.

Dalam Rencana Pembangunan Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah menargetkan penurunan dari prevalensi stunting dari status awal 32,9 persen, turun menjadi 28 persen pada 2019. Bahkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada rapat terbatas bersama menteri dan jajaran terkait lainnya serius membahas penanganan stunting.

Presiden meminta rencana aksi yang lebih terpadu dan memiliki dampak yang lebih konkret mulai dari intervensi pada pola makan, pola asuh, dan juga yang berkaitan dengan sanitasi untuk menangani permasalahan stunting ini. Sejumlah langkah yang akan dan telah dijalankan pemerintah untuk mencegah stunting di lingkungan masyarakat adalah dengan lebih memfokuskan program pemberian makanan tambahan di daerah-daerah yang memiliki angka stunting yang tinggi.

“Sebetulnya ini sudah dimulai dari tiga tahun lalu dengan pemberian makanan tambahan. Untuk tahun ini kita akan lebih menyasar dan fokus. Tahun ini kita akan fokus kepada desa-desa yang sudah kita tentukan. Tidak semuanya. Kita hanya fokus kepada 100 kabupaten dan kota,” kata Presiden Jokowi seperti dikutip siaran pers Istana Kepresidenan, Jumat (6/4/2018).

No More Posts Available.

No more pages to load.