Satgas Pungli Barru Sosialisasikan Peraturan Presiden No. 87 tahun 2016

oleh
oleh
Satgas Pungli Barru Sosialisasikan Peraturan Presiden No. 87 tahun 2016

MACCANEWS– Tim sosialisasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Polres Barru mensosialisasikan Peraturan Presiden No. 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di wilayah Kecamatan Mallusetasi Kabupaten Barru. Sosialisasi ini meliputi beberapa instansi mulai dari ASN hingga pejabat pemerintahan Wilayah Kecamatan Mallusetasi.

Tim menggelar sosialisasi pada 24 April 2018 pukul 09.00 Wib, di Kantor Desa Manuba. Kelompok kerja pencegahan Satgas Saber Pungli, AKP Bambang Irianto Susanto.

Menurutnya, berdasarkan pengamat satgas saber pungli dan laporan pengaduan diketahui potensi rentang terjadinya pungli terjadi di berbagai bidang seperti terkait permasalahan pertanahan, pendidikan, dana desa serta beberapa potensi pungli lainnya.

“Selain sosialisasi, kita juga akan membahas terkait tantangan yang dihadapi dalam pemberantasan pungli di wilayah Kecamatan Mallusetasi, semua ini ditujukan untuk mewujudkan Indonesia bersih Pungli,” ungkapnya.(AZIZ)

No More Posts Available.

No more pages to load.